© 2001  Djoko Setiono, SH., MA                                     Posted: 22 December 2001

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

December 2001

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

 

 

 

 

 

 

 

PERCEPATAN PEMBANGUNAN KAWASAN TIMUR INDONESIA:

Harapan dan Kenyataan

 

 

 

                                               

Oleh:

 

Djoko Setiono, SH., MA

Nrp: C-526010184

 

E-mail: djsetiono@yahoo.com

 

 

 

 

ABSTRACT

 

Inequality development and income distribution among Provinces, particularly between Eastern Indonesia (Kawasan Timur Indonesia) and Western Indonesia (Kawasan Barat Indonesia) were growing very fast and becoming worse to date.

Looking the above situation, the Central Government by every means trying to overcome, and putting the acceleration development of Eastern Indonesia through the development of Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) as one of the national policy. It is hope by accelerating the development of Eastern Indonesia, will at least bring the benefit not only for Eastern Indonesia, but also for Western Indonesia and for the whole nations.

Nevertheless, the most prominent problems facing by the Central Government to date are, lack of financial for development. It is understood that the impact of the global recessions since 1997 has ruin the national economy and the revenue of the Central Government, which are important for capitalize the development to the whole country.

Therefore, the purpose of this paper is trying to give a perspective on how the development of Eastern Indonesia through KAPET and what policies should be taken into account by the Central and Local Government in order to speed up the development of Eastern Indonesia.

 

 

I.           PENDAHULUAN

 

1.1   Latar Belakang

 

     Secara administratif, Kawasan Timur Indonesia (KTI) meliputi 14 wilayah Propinsi yang membentang dari Kalimantan hingga Irian Jaya, kecuali Bali. Dilihat dari aspek geografis luas wilayah KTI mencakup hampir 70% wilayah Nusantara, dan hanya didiami oleh kurang lebih 20% total penduduk Indonesia. Sementara, Jawa, Bali dan Sumatera dengan luas wilayah kurang lebih 30% dari wilayah Nusantara dihuni oleh kurang lebih 80% total penduduk Indonesia.

     Dengan wilayah yang luas sebagai di atas, dan ditambah dengan melimpahnya kekayaan sumberdaya alam, maka sangat ironis sekali apabila KTI harus menghadapi ketertinggalan pembangunan dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat bila dibandingkan dengan Kawasan Barat Indonesia. Oleh sebab itu, percepatan pembangunan KTI merupakan agenda penting dalam proses pembangunan bangsa Indonesia. Selain untuk mengatasi persoalan ketimpangan pembangunan yang begitu lebar, upaya tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan bangsa Indonesia di masa depan. Pentingnya misi pembangunan tersebut, didasarkan pada kenyataan bahwa beratnya permasalahan pembangunan yang dihadapi KTI, di satu pihak, dan besarnya potensi pembangunan yang ada di kawasan tersebut, di lain pihak.

     Atas dasar itu dan dalam upaya mengejar ketertinggalan pembangunan KTI tersebut, Pemerintah menetapkan Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu melalui Keputusan Presiden Nomor: 89 Tahun 1996 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Keputusan Presiden Nomor: 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Keputusan tersebut di atas merupakan langkah kebijakan Pemerintah untuk mengembangkan kawasan-kawasan andalan di setiap propinsi di KTI. Mengingat keterbatasan dana pembangunan, maka setiap Propinsi harus memilih sebuah kawasan andalan prioritas, yaitu suatu kawasan atau daerah yang dapat dengan cepat berkembang dan dengan sedikit dana investasi pemerintah.

KAPET ini selanjutnya diharapkan menjadi “pusat pertumbuhan” atau “Growth Centre”, yang pada gilirannya akan mampu merangsang pertumbuhan daerah-daerah sekitarnya (hinterlands) melalui apa yang dinamakan efek penetesan ke bawah atau “trickle down effects”. Keberhasilan pembangunan KAPET ini, diharapkan akan mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di KTI dan sekaligus berfungsi sebagai promosi bagi para investor yang belum menanamkan modalnya di KTI serta merangsang tumbuhnya bentuk-bentuk usaha pendukung lainnya.

 

1.2 Tujuan Penulisan

 

    Dengan mendasarkan pada kenyataan bahwa sumberdaya alam yang begitu melimpah di KTI, maka tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui:

 

1.     Apakah kebijakan Pemerintah dengan menetapkan dan melaksanakan pembangunan KAPET sebagai Growth Centre tersebut dapat diandalkan sebagai penggerak (prime mover) dan merangsang pertumbuhan daerah sekitarnya?

 

2.     Kebijakan apa sebaiknya diterapkan oleh Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan KTI dan sekaligus memberikan manfaat atau nilai tambah bagi peningkatan kehidupan masyarakat di KTI, yang pada gilirannya akan berimplikasi positif terhadap pembangunan nasional serta memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

 

1.3  Sasaran

     Sasaran yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah ingin menunjukkan bahwa pembangunan KAPET tidak akan berhasil apabila kawasan di sekitar KAPET tidak dibangun secara bersamaan. KAPET mungkin saja akan dapat tumbuh dan berkembang, akan tetapi tidak mempunyai linkage dengan daerah sekitarnya. Pembangunan KAPET tanpa memperhitungkan pembangunan dan pengembangan hinterland-nya, hanya akan menciptakan dan melestarikan KAPET sebagai “economic enclave” di wilayah yang bersangkutan.

 

II.  KONDISI KTI DEWASA INI

 

    Seperti telah diuraikan di atas, KTI dengan luas wilayah sekitar 70% dari seluruh wilayah Indonesia, hanya dihuni oleh kurang lebih 20% total penduduk Indonesia. Namun demikian, tidak seorang-pun yang dapat membantah bahwa sumberdaya alam di KTI begitu besar. Bahkan, karena begitu besarnya, ada anggapan bahwa Indonesia di masa mendatang akan sangat tergantung pada KTI.

     Dengan perkataan lain, KTI merupakan sumber kehidupan dan penghidupan Indonesia di masa datang. Paradigma di atas bukannya tidak beralasan, sebab apabila melihat pada kenyataan yang ada, sumberdaya alam yang disediakan oleh KTI baik di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, Nusa Tenggara Timur sampai Irian Jaya, begitu melimpah ruah. Hanya saja pemanfaatannya belum dilakukan secara optimal, karena keterbatasan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia. serta kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia.

     Di samping itu, potensi sumberdaya alam yang besar tersebut, sangat berkaitan erat dengan struktur ekonomi KTI yang memberikan gambaran bahwa selama ini pengelolaan sumberdaya alam di KTI lebih banyak pada proses (eksplorasi dan eksploitasi), sedangkan pengolahannya (baik sekunder ataupun tertier) kebanyakan dilakukan di luar KTI. Sebagai contoh, PT. Freeport Indonesia melakukan eksploitasi pertambangannya di Timika, akan tetapi proses pengolahannya dilakukan di Gresik, Jawa Timur.

     Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan investasi di KTI dan apabila diperlukan proses pengolahan lebih lanjut, maka hal itu harus dilakukan di daerah atau lokasi yang bersangkutan. Dengan demikian, pada gilirannya selain diharapkan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi daerah yang bersangkutan, sekaligus dapat mendukung peningkatan ekonomi nasional, yang hingga saat ini dirasakan sangat lambat pertumbuhannya. Lambatnya arus investasi di KTI sehingga menyebabkan pembangunan KTI sangat tertinggal dibanding KBI dapat diindentifikasi beberapa faktor utama penyebabnya, antara lain yaitu: (1) terbatasnya sarana dan prasarana (infrastruktur) seperti transportasi darat, laut dan udara dan telekomunikasi, serta tersedianya tenaga listrik yang sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek yang dapat mendorong pertumbuhan misalnya, mengurangi minat investor untuk menginvestasikan modalnya di KTI, meningkatnya biaya produksi, dan menurunkan daya saing produk yang dihasilkan oleh KTI; (2) terbatasnya sarana pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas, yang berakibat terhadap rendahnya kualitas SDM yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan KTI; (3) terbatasnya kewenangan pengambilan keputusan seperti di bidang perbankan, berbagai perijinan dan lain-lain di KTI, sehingga proses pengambilan keputusan memakan waktu lama karena harus diputuskan oleh Pusat. Di samping itu, hal ini menyebabkan tingginya biaya operasional dari para pengguna jasa tersebut; dan (4) kondisi social dan keamanan di beberapa daerah yang belum kondusif, telah menyebabkan keengganan investor untuk menanamkan modalnya di KTI.

     Akibat dari semua faktor sebagai di atas, menyebabkan produktivitas KTI sangat rendah. Dalam kondisi tidak ada hambatan dalam mobilitas, modal cenderung akan mengalir ke daerah yang terbelakang kemajuan perekonomiannya. Proses ini akan berlangsung hingga tercapai keseimbangan produktivitas modal antar daerah. Namun demikian, di negara-negara berkembang, modal bergerak ke arah yang sebaliknya. Pergerakan aliran modal berlangsung secara terus menerus ke daerah yang maju. Untuk mencegah timbulnya ketidakseim-bangan pembangunan yang makin besar, diperlukan re-alokasi investasi (yang besar) ke daerah yang tertinggal.

     Dalam melakukan re-alokasi investasi tersebut, khususnya di KTI tampaknya tidak sederhana, dan untuk itu, harus memenuhi beberapa kondisi; pertama, perlu penyiapan kondisi daerah sasaran untuk dapat menghasilkan produktivitas modal yang optimal, dalam arti efisien secara teknis maupun secara ekonomis. Kedua, peningkatan produktivitas modal tersebut dapat dicapai apabila mampu menstimulasi terjadinya aliran investasi yang berkelanjutan.  Di samping itu, beberapa factor seperti yang telah disebutkan di atas patut pula dipertimbangkan.
     Pertanyaan yang timbul adalah, apakah kedua criteria di atas dapat dipenuhi oleh KTI? Secara singkat, jawabannya adalah belum. Hampir di semua daerah di KTI dapat dikatakan tidak memiliki infrastruktur yang memadai seperti KBI. Padahal, untuk dapat menghasilkan produktivitas modal yang optimal dalam arti efisien secara teknis dan ekonomis, kebutuhan akan infrastruktur, seperti jalan raya, pelabuhan laut dan udara, sarana telekomunikasi dan lain-lain, merupakan kebutuhan yang mutlak. Kondisi di atas masih ditambah lagi dengan “masalah social dan keamanan” yang selalu dipertanyakan oleh setiap investor yang akan menanamkan modalnya ke KTI.
     Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) seluruh Propinsi di KTI pada tahun 1998 tercatat hanya sebesar 18,84% dari PDRB seluruh Propinsi Indonesia.[1] PDRB yang rendah di atas, merupakan pencerminan akan rendahnya tingkat investasi di KTI baik melalui PMA maupun PMDN.
     Secara kumulatif investasi PMA yang disetujui Pemerintah di KTI selama periode 1996/7 – 1999 tercatat sebesar 7, 68% dari total nilai investasi PMA yang disetujui Pemerintah. Demikian pula halnya dengan PMDN, tercatat hanya sebesar 15,18% selama periode yang sama.[2] Rendahnya produksi dan kebutuhan investasi di atas masih diperburuk lagi dengan rendahnya penyaluran kredit perbankan di KTI. KADIN Sulawesi Selatan melaporkan  bahwa “akses sumber dana melalui Perbankan dan Lembaga-lembaga Keuangan [di KTI] sangat terbatas [dan] dengan persyaratan-persyaratan yang berat”.[3] Lebih lanjut dilaporkan oleh KADIN Sulawesi Selatan bahwa sampai bulan Juni 2001, selisih dana simpanan rupiah dibandingkan dengan posisi kredit pada Bank Pemerintah, Bank Swasta maupun Bank Perkreditan Rakyat di KTI cukup signifikan seperti dapat dilihat dalam Tabel di bawah ini.[4]

 

Posisi Dana Simpanan Rupiah dan Posisi Kredit Rupiah Pada Bank Umum Menurut Daerah Propinsi se-KTI

Posisi Bulan Juni 2001 (dalam Rp. Miliar)

 

Propinsi

Posisi Dana Simpanan

Posisi Kredit

Selisih

KALBAR

        5,515

       1,790

    3,725

KALTENG

        1,974

          706

    1,268

KALSEL

        4,038

       1,734

    2,304

KALTIM

        9,450

       1,630

    7,820

SULUT

        3,194

       1,572

    1,622

SULTENG

        1,724

          733

       911

SULSEL

        8,983

       4,060

    4,923

SULTENGGR

        1,119

          460

       659

NTB

        1,973

       1,003

       970

NTT

        2,349

          703

    1,646

MALUKU

        1,710

          247

    1,463

IRJA

        3,357

          736

    2,621

 

 

    Kondisi seperti di atas, jelas tidak dapat dipertahankan dan dibiarkan berlangsung terus, karena selain akan memperlebar tingkat kesenjangan, juga dapat menyebabkan ketidakpuasan masyarakat di wilayah KTI, yang pada gilirannya dapat menekan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Di samping itu, daerah miskin dan terbelakang akan mengalami (1) banyak kesulitan dalam membangun sector industrinya dan memperluas kesempatan kerja. Akibatnya, pendapatan daerah dan pendapatan perkapita penduduknya berjalan sangat lambat serta masalah pengangguran menjadi bertambah serius; (2) kelambatan perubahan struktur ekonomi (tradisional) di daerah tersebut; (3) kesulitan di dalam mencari pekerjaan di daerahnya, sehingga menyebabkan mengalirnya tenaga kerja (terutama tenaga kerja yang produktif, dinamis dan berpendidikan) ke daerah yang lebih maju perekonomiannya.[5]
     Karenanya, diperlukan langkah-langkah untuk mempercepat pembangunan KTI dengan mengoptimalkan aktivitas ekonominya sehingga selain mampu berdaya saing, diharapkan pula akan mampu mengejar ketertinggalan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

 

III.  PEMBANGUNAN GROWTH CENTRE

 

     Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa, kondisi KTI sulit berkembang karena berbagai hambatan, sehingga mutlak diperlukan berbagai langkah atau kebijakan Pemerintah untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan KTI. Dalam hubungan ini, sejak tahun 1996 yang lalu, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk membangun Kawasan-kawasan Andalan atau Growth Centre di setiap Propinsi, yang diharapkan akan dapat menjadi ‘prime mover’ pembangunan di daerah yang bersangkutan sekaligus merangsang pertumbuhan daerah sekitarnya (hinterlands-nya).

     Namun demikian, sebelum menguraikan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut, terlebih dahulu akan diuraikan tentang Pusat Pertumbuhan atau Growth Centre, termasuk di dalamnya pendapat yang pro dan kontra terhadap konsep pembangunan ini.

 

a.  Growth Centre: Pro dan Kontra

 

     Untuk memajukan pembangunan daerah-daerah miskin dan terbelakang, telah menyebabkan munculnya kebutuhan untuk mencari jalan yang terbaik guna mempromosikan aktivitas perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah miskin dan terbelakang tersebut, dan sekaligus upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Salah satu respon atau jawaban Pemerintah Pusat untuk mengatasi permasalahan di atas, adalah melaksanakan strategi yang dinamakan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan atau growth centre.[6]

     Meskipun pembangunan growth centre ini bukan lagi merupakan strategi yang baru, akan tetapi hingga saat ini selalu memperoleh perhatian yang sangat besar dari para pengambil kebijakan maupun perencana baik di negara maju ataupun negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Bahkan, growth center dipercayai sebagai suatu strategi yang dapat mengatasi kesulitan dalam melaksanakan percepatan pembangunan daerah. Di samping itu, dengan pembangunan growth centre juga dimaksudkan untuk menarik perhatian para migran agar tidak menuju atau pergi ke kota-kota besar atau metropolitan.[7]

     Kebijakan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan tersebut tidak saja popular (pada tahun 1970-an), akan tetapi juga sangat dominan dalam setiap kebijakan operational dalam perencanaan regional di negara maju maupun negara berkembang. Upaya yang banyak dilakukan untuk mening-katkan perekonomian daerah miskin dan kurang berkembang adalah dengan cara mengkonsentrasikan investasi terutama di bidang industri pada pusat-pusat pertumbuhan tersebut.

     Dengan cara ini diharapkan tidak saja daerah tersebut akan mampu tumbuh dan berkembang, akan tetapi juga mampu merangsang pertumbuhan daerah atau wilayah sekitarnya sebagaimana dinyatakan oleh pendukung kebijakan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan di atas. Boudeville misalnya, menyatakan bahwa: “growth may be promoted in such regions by policies which plan the greatest possible efficiency the development of growth centers through mechanism of their propulsive industries”.[8] Lebih lanjut Boudeville mengatakan bahwa pengaruh dari ‘propulsive industries’ yang dihasilkan oleh pusat-pusat pertumbuhan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi regional yaitu: (1) dapat memberikan atau mampu meningkatkan hubungan atau jalinan ekonomi yang sudah ada di daerah tersebut; (2) dengan meningkatnya kemampuan produksi yang ada di daerah itu, akan mampu menarik lebih banyak lagi industri-industri baru untuk berlokasi di daerah tersebut.[9]

     Seperti telah diuraikan di muka, bahwa terhadap strategi ini banyak silang pendapat atau perdebatan di antara para ahli. Niles Hansen misalnya, mengatakan bahwa strategi di atas---khususnya di negara-negara berkembang---mengalami banyak hambatan atau kegagalan, antara lain disebabkan karena masalah ‘keuangan’ ternyata merupakan kendala yang terbesar bagi berhasilnya pembangunan pusat-pusat pertumbuhan tersebut.[10]

     Demikian pula halnya dengan Harry W. Richardson menyatakan bahwa banyak dari negara-negara berkembang yang meninggalkan konsep pembangunan ini karena ‘spread effects’ yang dihasilkan dan yang diharapkan mampu untuk mengembangkan daerah sekitarnya ternyata tidak pernah terwujud dan hanya menyerap sedikit sekali tenaga kerja.[11] Pendapat ini, didukung pula oleh Budhy Tjahjati S. Soegiyoko yang mendasarkan pengamatannya atas dampak pemba-ngunan industri di Lhok Seumawe, Aceh Utara terhadap lingkungan sekitarnya. Dari pengamatannya, keterkaitan antara industri besar tersebut dengan daerah sekitarnya dapat dikatakan tidak ada, sehingga hanya menjadikan pembangunan Lhok Seumawe sebagai ‘enclave’ dan terisolir dari wilayah sekitarnya. Lebih lanjut dijelaskan oleh Budhy bahwa, keadaan tersebut terjadi karena kehidupan masyarakat di sekitar Lhok Seumawe masih tetap berorientasi kepada ‘traditional agricultural sector’, sedangkan di Lhok Seumawe sendiri terbangun penuh dengan teknologi modern yang mempunyai karakteristik ‘capital intensive’.[12]

     Kondisi seperti yang dialami seperti di Lhok Seumawe di atas, juga dibenarkan oleh William G. Tyler yang menyatakan bahwa strategi ini (growth centre) hanya memperbesar ketimpangan dan perbedaan regional. Karena dalam kenyataannya, banyak industri-industri yang berada di dalam pusat-pusat pertumbuhan tersebut tidak mempunyai kaitan (linkage) dan mengisolir dengan tradisional sector yang ada di wilayah sekitarnya.[13]

     Berbagai permasalahan yang timbul berkenaan dengan pusat-pusat pertumbuhan di atas, telah mengundang pula pendapat beberapa ahli seperti misalnya, D.K Forbes yang mengatakan bahwa apabila tujuan pokoknya untuk mempromosikan kota-kota kecil dan mengembangkan daerah perdesaan, mengapa tidak melakukan investasi langsung di kota-kota kecil dan daerah perdesaan yang berada di sekitarnya.[14] Demikian pula halnya dengan Dennis A. Rondinelli yang mengatakan bahwa: “the development of small towns can play important role and have functions that not only can stimulate the economy of the rural hinterlands but also can function as centers of social transformation”.[15] Selain itu, dengan pembangunan kota-kota kecil tersebut, juga berusaha memperkuat hubungan atau keterkaitan antara urban-rural melalui pembangunan agro-based industries dan meningkatkan hasil-hasil pertanian.

     Harry W. Richardson dalam hal ini juga berpendapat bahwa pembangunan kota-kota kecil tersebut pada dasarnya adalah berusaha untuk memerangi atau mengatasi permasalahan secara langsung pada sumbernya dengan menciptakan kondisi yang menarik, yang pada gilirannya akan mampu mengurangi minat penduduk untuk meninggalkan kampung halamannya.[16] Seirama dengan pendapat tersebut, Sumitro Maskun juga berpendapat bahwa untuk menjembatani ketimpangan pembangunan antar daerah maupun desa-kota, perlu adanya pusat-pusat perencanaan pengembangan desa (rural center planning) yang mampu mendukung pembangunan desa secara terpadu terutama dari segi penetapan kebijakannya.[17]

     Namun demikian, dalam mengembangkan kota-kota kecil tersebut juga tidaklah mudah dan banyak hal-hal yang perlu diperhatikan. Harry W. Richardson misalnya, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan dalam upaya pengembangannya, pertama yaitu economic development potential, kedua, yaitu inter-regional equity, dan yang ketiga, yaitu location and spatial consistency.[18] Sementara itu, Sumitro Maskun dalam hal ini menekankan perlunya untuk mempertimbangkan sumber daya alam yang terdapat di daerah sekitarnya (perdesaan) yang dapat mendukung tidak saja ekonominya, akan tetapi juga pertumbuhan skill yang dimiliki oleh masyarakat perdesaan yang bersangkutan.[19] Ditambahkannya lebih lanjut bahwa, dengan melihat hampir 80% desa-desa di Indonesia masih bersifat agraris (pertanian), hendaknya industri yang akan ditumbuhkan adalah industri yang mudah berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat desa seperti misalnya, jenis industri yang mengolah hasil-hasil pertanian dan bilamana perlu tidak perlu mengolah hinga barang jadi tetapi cukup setengah jadi tergantung tingkat teknologi yang dimilikinya.[20] Barangkali hal ini pula yang menyebabkan Dennis A. Rondinelli mengatakan: “…if these cities are given appropriate concentrations of investment, they will perform more complexs economic and social functions”.[21] Dalam kaitan ini, perlu dicatat bahwa dengan menumbuhkan industri-industri di kota-kota kecil atau perdesaan tersebut, tidak berarti akan mengurangi atau melemahkan industri-industri yang ada diperkotaan (atau di dalam Growth Centre), akan tetapi sebaliknya dapat memperkuat kondisi keduanya karena akan saling melengkapi dan mendukung satu sama lain.

 

b.     Kebijakan Pemerintah

     Lebih dari tiga dasawarsa, Pemerintah melaksanakan program pembangunan nasional, telah banyak kemajuan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak. Namun demikian, dibalik keberhasilan tersebut, masih banyak pula berbagai kekurangan dan kelemahan yang menyertainya. Salah satu kekurangan dan kelemahan di tengah-tengah pertumbuhan pembangunan yang begitu pesat tersebut, adalah terjadinya pertumbuhan yang tidak seimbang antar sector, kesenjangan ekonomi antar golongan penduduk dan kesenjangan pembangunan antar wilayah.

     Secara regional, kesenjangan pembangunan tersebut terjadi antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Pengurangan kesenjangan pembangunan antar wiliyah atau kawasan sebagai di atas akan sulit dilakukan apabila proses perkembangan dibiarkan tanpa adanya intervensi pemerintah. KTI yang sudah tertinggal akan semakin tertinggal apabila tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengatasinya. Atas dasar itu, maka pada tahun 1996 Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengembangan KTI meliputi: (1) Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) di KTI; (2) Pemberian Insentif Investasi; dan (3) Pengembangan Komoditas Tertentu.[22]

b.1     Pengembangan KAPET.

     Salah satu kebijakan pengembangan KTI yang diputuskan adalah mengembangkan satu kawasan andalan di setiap propinsi yang disebut Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET).[23] KAPET ini diharapkan dapat menjadi ‘Pusat Pertumbuhan’ yang pada gilirannya mampu merangsang pertumbuhan wilayah sekitarnya (hinterlands) melalui apa yang disebut ‘trickle down effects’. Pada KAPET-KAPET tersebut akan diprioritaskan upaya-upaya pembangunan baik berupa pengembangan infrastruktur, pengembangan sumberdaya alam, pengembangan sumberdaya manusia dan pengembangan kelembagaan.

     Sesuai dengan maksud di atas, pendekatan pengembangan KAPET dilakukan melalui (1) pendekatan yang berorientasi pada sumberdaya (resources based oriented); (2) pendekatan yang berorientasi pada keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi (knowledge based); (3) pendekatan yang meletakkan manusia sebagai pusat pembangunan (people centered approach).[24] Selanjutnya, melalui pendekatan tersebut, maka pengembangan KAPET diarahkan sebagai:

(1)  Kawasan yang mempunyai kegiatan ekonomi yang dapat menggerakkan pertumbuhan (prime mover) daerah;

(2)  Kawasan yang mempunyai keterkaitan kuat dengan daerah lain, meliputi keterkaitan produksi, pemasaran dan transportasi;

(3)  Kawasan yang memiliki infrastruktur yang relatif lebih baik.

 

b.2  Pemberian Insentif Investasi.

     Keberhasilan percepatan pembangunan KTI sangat tergantung pada pemanfaatan sumberdaya alam yang melimpah, mengolah dan memasarkan produk-produk tersebut. Namun demikian, perlu dicatat bahwa kegiatan sebagai di atas memerlukan dana investasi yang besar. Dengan keterbatasan dana yang dapat disediakan oleh Pemerintah, maka perlu diupayakan untuk memberikan rangsangan kepada dunia usaha dan masyarakat. Rangsangan tersebut antara lain berupa pemberian bermacam-macam insentif atau kemudahan-kemudahan kepada dunia usaha maupun masyarakat untuk menanamkan modalnya di KTI.

     Insentif-insentif sebagai di atas, dapat dikelompokkan kedalam (1) Insentif yang berbentuk subsidi; (2) Insentif yang berupa keringanan pajak; (3) Insentif yang berupa kemudahan administrasi; (4) Insentif yang berupa pemberian kredit; dan (5) Insentif untuk menanggulangi mobilitas SDM.

 

b.3  Pengembangan Komoditas Potensial.

     Dari identifikasi sumberdaya alam yang terdapat di KTI, diperoleh data bahwa paling tidak ada 7 (tujuh) sector (ekonomi) andalan yang dapat dikembangkan, antara lain yaitu: sector pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, pariwisata, pertambangan dan industri. Apabila potensi sector ekonomi pada masing-masing KAPET tersebut dijabarkan, maka gambarannya adalah sebagai berikut:

 

KAPET

1

2

3

4

5

6

7

Sanggau

 

X

 

X

X

 

 

Sejuta Lahan

X

 

 

X

 

 

 

Batulicin

 

X

X

X

X

X

X

Sasamba

 

X

X

X

X

X

X

Manado.Bitung

 

 

X

 

 

X

X

Batui

X

X

X

 

 

 

X

Pare-Pare

X

X

X

 

 

 

X

Bukari

X

X

X

 

 

X

 

Seram (MAL)

 

X

X

X

X

X