© 2001 Djoko Setiono, SH., MA Posted: 22 December 2001
Program Pasca Sarjana / S3
Institut Pertanian Bogor
December 2001
Dosen:
Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung
Jawab)
PERCEPATAN PEMBANGUNAN KAWASAN TIMUR INDONESIA:
Harapan dan Kenyataan
Oleh:
Djoko Setiono,
SH., MA
Nrp: C-526010184
E-mail: djsetiono@yahoo.com
ABSTRACT
Inequality development
and income distribution among Provinces, particularly between Eastern Indonesia
(Kawasan Timur Indonesia) and Western Indonesia (Kawasan Barat Indonesia) were
growing very fast and becoming worse to date.
Looking the
above situation, the Central Government by every means trying to overcome, and
putting the acceleration development of Eastern Indonesia through the
development of Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) as one of the
national policy. It is hope by accelerating the development of Eastern
Indonesia, will at least bring the benefit not only for Eastern Indonesia, but
also for Western Indonesia and for the whole nations.
Nevertheless,
the most prominent problems facing by the Central Government to date are, lack
of financial for development. It is understood that the impact of the global
recessions since 1997 has ruin the national economy and the revenue of the
Central Government, which are important for capitalize the development to the
whole country.
Therefore, the
purpose of this paper is trying to give a perspective on how the development of
Eastern Indonesia through KAPET and what policies should be taken into account
by the Central and Local Government in order to speed up the development of
Eastern Indonesia.
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Secara administratif, Kawasan Timur Indonesia (KTI) meliputi 14
wilayah Propinsi yang membentang dari Kalimantan hingga Irian Jaya, kecuali
Bali. Dilihat dari aspek geografis luas wilayah KTI mencakup hampir 70% wilayah
Nusantara, dan hanya didiami oleh kurang lebih 20% total penduduk Indonesia.
Sementara, Jawa, Bali dan Sumatera dengan luas wilayah kurang lebih 30% dari
wilayah Nusantara dihuni oleh kurang lebih 80% total penduduk Indonesia.
Dengan wilayah yang luas sebagai di atas, dan ditambah dengan
melimpahnya kekayaan sumberdaya alam, maka sangat ironis sekali apabila KTI
harus menghadapi ketertinggalan pembangunan dan rendahnya tingkat kesejahteraan
masyarakat bila dibandingkan dengan Kawasan Barat Indonesia. Oleh sebab itu,
percepatan pembangunan KTI merupakan agenda penting dalam proses pembangunan
bangsa Indonesia. Selain untuk mengatasi persoalan ketimpangan pembangunan yang
begitu lebar, upaya tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun
fondasi yang kokoh bagi pembangunan bangsa Indonesia di masa depan. Pentingnya
misi pembangunan tersebut, didasarkan pada kenyataan bahwa beratnya
permasalahan pembangunan yang dihadapi KTI, di satu pihak, dan besarnya potensi
pembangunan yang ada di kawasan tersebut, di lain pihak.
Atas dasar itu dan dalam upaya mengejar ketertinggalan
pembangunan KTI tersebut, Pemerintah menetapkan Pembentukan Kawasan
Pengembangan Ekonomi Terpadu melalui Keputusan Presiden Nomor: 89 Tahun 1996
sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Keputusan Presiden Nomor: 150
Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Keputusan
tersebut di atas merupakan langkah kebijakan Pemerintah untuk mengembangkan
kawasan-kawasan andalan di setiap propinsi di KTI. Mengingat keterbatasan dana
pembangunan, maka setiap Propinsi harus memilih sebuah kawasan andalan
prioritas, yaitu suatu kawasan atau daerah yang dapat dengan cepat berkembang
dan dengan sedikit dana investasi pemerintah.
KAPET ini selanjutnya diharapkan menjadi “pusat
pertumbuhan” atau “Growth Centre”, yang pada gilirannya akan mampu merangsang
pertumbuhan daerah-daerah sekitarnya (hinterlands) melalui apa yang dinamakan
efek penetesan ke bawah atau “trickle down effects”. Keberhasilan pembangunan
KAPET ini, diharapkan akan mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di
KTI dan sekaligus berfungsi sebagai promosi bagi para investor yang belum
menanamkan modalnya di KTI serta merangsang tumbuhnya bentuk-bentuk usaha
pendukung lainnya.
1.2 Tujuan Penulisan
Dengan mendasarkan pada kenyataan bahwa sumberdaya
alam yang begitu melimpah di KTI, maka tujuan penulisan ini adalah untuk
mengetahui:
1.
Apakah kebijakan
Pemerintah dengan menetapkan dan melaksanakan pembangunan KAPET sebagai Growth
Centre tersebut dapat diandalkan sebagai penggerak (prime mover) dan merangsang
pertumbuhan daerah sekitarnya?
2.
Kebijakan apa sebaiknya
diterapkan oleh Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan KTI dan
sekaligus memberikan manfaat atau nilai tambah bagi peningkatan kehidupan
masyarakat di KTI, yang pada gilirannya akan berimplikasi positif terhadap
pembangunan nasional serta memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
1.3 Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah ingin menunjukkan bahwa pembangunan KAPET tidak akan berhasil apabila kawasan di sekitar KAPET tidak dibangun secara bersamaan. KAPET mungkin saja akan dapat tumbuh dan berkembang, akan tetapi tidak mempunyai linkage dengan daerah sekitarnya. Pembangunan KAPET tanpa memperhitungkan pembangunan dan pengembangan hinterland-nya, hanya akan menciptakan dan melestarikan KAPET sebagai “economic enclave” di wilayah yang bersangkutan.
II. KONDISI
KTI DEWASA INI
Seperti
telah diuraikan di atas, KTI dengan luas wilayah sekitar 70% dari seluruh
wilayah Indonesia, hanya dihuni oleh kurang lebih 20% total penduduk Indonesia.
Namun demikian, tidak seorang-pun yang dapat membantah bahwa sumberdaya alam di
KTI begitu besar. Bahkan, karena begitu besarnya, ada anggapan bahwa Indonesia di masa
mendatang akan sangat tergantung pada KTI.
Dengan perkataan lain, KTI merupakan sumber kehidupan
dan penghidupan Indonesia di masa datang. Paradigma di atas bukannya tidak
beralasan, sebab apabila melihat pada kenyataan yang ada, sumberdaya alam yang
disediakan oleh KTI baik di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, Nusa Tenggara
Timur sampai Irian Jaya, begitu melimpah ruah. Hanya saja pemanfaatannya belum
dilakukan secara optimal, karena keterbatasan kuantitas dan kualitas sumberdaya
manusia. serta kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia.
Di samping itu, potensi sumberdaya alam
yang besar tersebut, sangat berkaitan erat dengan struktur ekonomi KTI yang
memberikan gambaran bahwa selama ini pengelolaan sumberdaya alam di KTI lebih
banyak pada proses (eksplorasi dan eksploitasi), sedangkan pengolahannya (baik
sekunder ataupun tertier) kebanyakan dilakukan di luar KTI. Sebagai contoh, PT.
Freeport Indonesia melakukan eksploitasi pertambangannya di Timika, akan tetapi
proses pengolahannya dilakukan di Gresik, Jawa Timur.
Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk
meningkatkan investasi di KTI dan apabila diperlukan proses pengolahan lebih
lanjut, maka hal itu harus dilakukan di daerah atau lokasi yang bersangkutan.
Dengan demikian, pada gilirannya selain diharapkan dapat meningkatkan pembangunan
ekonomi daerah yang bersangkutan, sekaligus dapat mendukung peningkatan ekonomi
nasional, yang hingga saat ini dirasakan sangat lambat pertumbuhannya.
Lambatnya arus investasi di KTI sehingga menyebabkan pembangunan KTI sangat
tertinggal dibanding KBI dapat diindentifikasi beberapa faktor utama
penyebabnya, antara lain yaitu: (1) terbatasnya sarana dan prasarana
(infrastruktur) seperti transportasi darat, laut dan udara dan telekomunikasi,
serta tersedianya tenaga listrik yang sangat berpengaruh terhadap berbagai
aspek yang dapat mendorong pertumbuhan misalnya, mengurangi minat investor
untuk menginvestasikan modalnya di KTI, meningkatnya biaya produksi, dan
menurunkan daya saing produk yang dihasilkan oleh KTI; (2) terbatasnya sarana
pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas, yang berakibat terhadap
rendahnya kualitas SDM yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan KTI; (3)
terbatasnya kewenangan pengambilan keputusan seperti di bidang perbankan,
berbagai perijinan dan lain-lain di KTI, sehingga proses pengambilan keputusan
memakan waktu lama karena harus diputuskan oleh Pusat. Di samping itu, hal ini
menyebabkan tingginya biaya operasional dari para pengguna jasa tersebut; dan
(4) kondisi social dan keamanan di beberapa daerah yang belum kondusif, telah
menyebabkan keengganan investor untuk menanamkan modalnya di KTI.
Akibat dari semua faktor sebagai di atas,
menyebabkan produktivitas KTI sangat rendah. Dalam kondisi tidak ada hambatan
dalam mobilitas, modal cenderung akan mengalir ke daerah yang terbelakang
kemajuan perekonomiannya. Proses ini akan berlangsung hingga tercapai
keseimbangan produktivitas modal antar daerah. Namun demikian, di negara-negara
berkembang, modal bergerak ke arah yang sebaliknya. Pergerakan aliran modal berlangsung secara terus
menerus ke daerah yang maju. Untuk mencegah timbulnya ketidakseim-bangan
pembangunan yang makin besar, diperlukan re-alokasi investasi (yang besar) ke
daerah yang tertinggal.
Posisi Bulan Juni 2001
(dalam Rp. Miliar)
|
Propinsi |
Posisi Dana
Simpanan |
Posisi Kredit |
Selisih |
|
KALBAR |
5,515 |
1,790 |
3,725 |
|
KALTENG |
1,974 |
706 |
1,268 |
|
KALSEL |
4,038 |
1,734 |
2,304 |
|
KALTIM |
9,450 |
1,630 |
7,820 |
|
SULUT |
3,194 |
1,572 |
1,622 |
|
SULTENG |
1,724 |
733 |
911 |
|
SULSEL |
8,983 |
4,060 |
4,923 |
|
SULTENGGR |
1,119 |
460 |
659 |
|
NTB |
1,973 |
1,003 |
970 |
|
NTT |
2,349 |
703 |
1,646 |
|
MALUKU |
1,710 |
247 |
1,463 |
|
IRJA |
3,357 |
736 |
2,621 |
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa, kondisi KTI sulit
berkembang karena berbagai hambatan, sehingga mutlak diperlukan berbagai
langkah atau kebijakan Pemerintah untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan
KTI. Dalam hubungan ini, sejak tahun 1996 yang lalu, Pemerintah Pusat telah
mengeluarkan kebijakan untuk membangun Kawasan-kawasan Andalan atau Growth
Centre di setiap Propinsi, yang diharapkan akan dapat menjadi ‘prime mover’
pembangunan di daerah yang bersangkutan sekaligus merangsang pertumbuhan daerah
sekitarnya (hinterlands-nya).
Namun demikian, sebelum menguraikan kebijakan yang dilaksanakan
oleh Pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut, terlebih dahulu akan
diuraikan tentang Pusat Pertumbuhan atau Growth Centre, termasuk di dalamnya
pendapat yang pro dan kontra terhadap konsep pembangunan ini.
a. Growth
Centre: Pro dan Kontra
Untuk memajukan pembangunan daerah-daerah miskin dan
terbelakang, telah menyebabkan munculnya kebutuhan untuk mencari jalan yang
terbaik guna mempromosikan aktivitas perekonomian dan penciptaan lapangan kerja
di daerah-daerah miskin dan terbelakang tersebut, dan sekaligus upaya untuk
mengejar ketertinggalan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Salah satu
respon atau jawaban Pemerintah Pusat untuk mengatasi permasalahan di atas,
adalah melaksanakan strategi yang dinamakan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan
atau growth centre.[6]
Meskipun pembangunan growth centre ini bukan lagi merupakan
strategi yang baru, akan tetapi hingga saat ini selalu memperoleh perhatian
yang sangat besar dari para pengambil kebijakan maupun perencana baik di negara
maju ataupun negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Bahkan, growth center
dipercayai sebagai suatu strategi yang dapat mengatasi kesulitan dalam
melaksanakan percepatan pembangunan daerah. Di samping itu, dengan pembangunan
growth centre juga dimaksudkan untuk menarik perhatian para migran agar tidak
menuju atau pergi ke kota-kota besar atau metropolitan.[7]
Kebijakan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan tersebut tidak
saja popular (pada tahun 1970-an), akan tetapi juga sangat dominan dalam setiap
kebijakan operational dalam perencanaan regional di negara maju maupun negara
berkembang. Upaya yang banyak dilakukan untuk mening-katkan perekonomian daerah
miskin dan kurang berkembang adalah dengan cara mengkonsentrasikan investasi
terutama di bidang industri pada pusat-pusat pertumbuhan tersebut.
Dengan cara ini diharapkan tidak saja daerah tersebut akan mampu
tumbuh dan berkembang, akan tetapi juga mampu merangsang pertumbuhan daerah
atau wilayah sekitarnya sebagaimana dinyatakan oleh pendukung kebijakan
pembangunan pusat-pusat pertumbuhan di atas. Boudeville misalnya, menyatakan
bahwa: “growth may be promoted in such regions by policies which plan the
greatest possible efficiency the development of growth centers through
mechanism of their propulsive industries”.[8]
Lebih lanjut Boudeville mengatakan bahwa pengaruh dari ‘propulsive industries’
yang dihasilkan oleh pusat-pusat pertumbuhan tersebut terhadap pertumbuhan
ekonomi regional yaitu: (1) dapat memberikan atau mampu meningkatkan hubungan
atau jalinan ekonomi yang sudah ada di daerah tersebut; (2) dengan meningkatnya
kemampuan produksi yang ada di daerah itu, akan mampu menarik lebih banyak lagi
industri-industri baru untuk berlokasi di daerah tersebut.[9]
Seperti telah diuraikan di muka, bahwa terhadap strategi ini
banyak silang pendapat atau perdebatan di antara para ahli. Niles Hansen misalnya,
mengatakan bahwa strategi di atas---khususnya di negara-negara
berkembang---mengalami banyak hambatan atau kegagalan, antara lain disebabkan
karena masalah ‘keuangan’ ternyata merupakan kendala yang terbesar bagi
berhasilnya pembangunan pusat-pusat pertumbuhan tersebut.[10]
Demikian pula halnya dengan Harry W. Richardson menyatakan bahwa
banyak dari negara-negara berkembang yang meninggalkan konsep pembangunan ini
karena ‘spread effects’ yang dihasilkan dan yang diharapkan mampu untuk
mengembangkan daerah sekitarnya ternyata tidak pernah terwujud dan hanya
menyerap sedikit sekali tenaga kerja.[11]
Pendapat ini, didukung pula oleh Budhy Tjahjati S. Soegiyoko yang mendasarkan
pengamatannya atas dampak pemba-ngunan industri di Lhok Seumawe, Aceh Utara
terhadap lingkungan sekitarnya. Dari pengamatannya, keterkaitan antara industri
besar tersebut dengan daerah sekitarnya dapat dikatakan tidak ada, sehingga
hanya menjadikan pembangunan Lhok Seumawe sebagai ‘enclave’ dan terisolir dari
wilayah sekitarnya. Lebih lanjut dijelaskan oleh Budhy bahwa, keadaan tersebut
terjadi karena kehidupan masyarakat di sekitar Lhok Seumawe masih tetap
berorientasi kepada ‘traditional agricultural sector’, sedangkan di Lhok
Seumawe sendiri terbangun penuh dengan teknologi modern yang mempunyai
karakteristik ‘capital intensive’.[12]
Kondisi seperti yang dialami seperti di Lhok Seumawe di atas,
juga dibenarkan oleh William G. Tyler yang menyatakan bahwa strategi ini
(growth centre) hanya memperbesar ketimpangan dan perbedaan regional. Karena
dalam kenyataannya, banyak industri-industri yang berada di dalam pusat-pusat
pertumbuhan tersebut tidak mempunyai kaitan (linkage) dan mengisolir dengan
tradisional sector yang ada di wilayah sekitarnya.[13]
Berbagai permasalahan yang timbul berkenaan dengan pusat-pusat
pertumbuhan di atas, telah mengundang pula pendapat beberapa ahli seperti
misalnya, D.K Forbes yang mengatakan bahwa apabila tujuan pokoknya untuk
mempromosikan kota-kota kecil dan mengembangkan daerah perdesaan, mengapa tidak
melakukan investasi langsung di kota-kota kecil dan daerah perdesaan yang
berada di sekitarnya.[14]
Demikian pula halnya dengan Dennis A. Rondinelli yang mengatakan bahwa: “the
development of small towns can play important role and have functions that not
only can stimulate the economy of the rural hinterlands but also can function
as centers of social transformation”.[15]
Selain itu, dengan pembangunan kota-kota kecil tersebut, juga berusaha
memperkuat hubungan atau keterkaitan antara urban-rural melalui pembangunan
agro-based industries dan meningkatkan hasil-hasil pertanian.
Harry W. Richardson dalam hal ini juga berpendapat bahwa
pembangunan kota-kota kecil tersebut pada dasarnya adalah berusaha untuk
memerangi atau mengatasi permasalahan secara langsung pada sumbernya dengan
menciptakan kondisi yang menarik, yang pada gilirannya akan mampu mengurangi
minat penduduk untuk meninggalkan kampung halamannya.[16]
Seirama dengan pendapat tersebut, Sumitro Maskun juga berpendapat bahwa untuk
menjembatani ketimpangan pembangunan antar daerah maupun desa-kota, perlu
adanya pusat-pusat perencanaan pengembangan desa (rural center planning) yang
mampu mendukung pembangunan desa secara terpadu terutama dari segi penetapan
kebijakannya.[17]
Namun demikian, dalam mengembangkan kota-kota kecil tersebut
juga tidaklah mudah dan banyak hal-hal yang perlu diperhatikan. Harry W.
Richardson misalnya, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang sangat penting dan
perlu diperhatikan dalam upaya pengembangannya, pertama yaitu economic
development potential, kedua, yaitu inter-regional equity, dan yang ketiga,
yaitu location and spatial consistency.[18]
Sementara itu, Sumitro Maskun dalam hal ini menekankan perlunya untuk
mempertimbangkan sumber daya alam yang terdapat di daerah sekitarnya
(perdesaan) yang dapat mendukung tidak saja ekonominya, akan tetapi juga
pertumbuhan skill yang dimiliki oleh masyarakat perdesaan yang bersangkutan.[19]
Ditambahkannya lebih lanjut bahwa, dengan melihat hampir 80% desa-desa di
Indonesia masih bersifat agraris (pertanian), hendaknya industri yang akan
ditumbuhkan adalah industri yang mudah berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan
ekonomi masyarakat desa seperti misalnya, jenis industri yang mengolah
hasil-hasil pertanian dan bilamana perlu tidak perlu mengolah hinga barang jadi
tetapi cukup setengah jadi tergantung tingkat teknologi yang dimilikinya.[20]
Barangkali hal ini pula yang menyebabkan Dennis A. Rondinelli mengatakan: “…if
these cities are given appropriate concentrations of investment, they will
perform more complexs economic and social functions”.[21]
Dalam kaitan ini, perlu dicatat bahwa dengan menumbuhkan industri-industri di
kota-kota kecil atau perdesaan tersebut, tidak berarti akan mengurangi atau
melemahkan industri-industri yang ada diperkotaan (atau di dalam Growth Centre),
akan tetapi sebaliknya dapat memperkuat kondisi keduanya karena akan saling
melengkapi dan mendukung satu sama lain.
b. Kebijakan Pemerintah
Lebih dari tiga dasawarsa, Pemerintah melaksanakan program
pembangunan nasional, telah banyak kemajuan dan manfaat yang dapat dirasakan
oleh masyarakat banyak. Namun demikian, dibalik keberhasilan tersebut, masih
banyak pula berbagai kekurangan dan kelemahan yang menyertainya. Salah satu
kekurangan dan kelemahan di tengah-tengah pertumbuhan pembangunan yang begitu pesat
tersebut, adalah terjadinya pertumbuhan yang tidak seimbang antar sector,
kesenjangan ekonomi antar golongan penduduk dan kesenjangan pembangunan antar
wilayah.
Secara regional, kesenjangan pembangunan tersebut terjadi antara
Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Pengurangan
kesenjangan pembangunan antar wiliyah atau kawasan sebagai di atas akan sulit
dilakukan apabila proses perkembangan dibiarkan tanpa adanya intervensi
pemerintah. KTI yang sudah tertinggal akan semakin tertinggal apabila tidak ada
upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengatasinya. Atas dasar itu,
maka pada tahun 1996 Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengembangan KTI
meliputi: (1) Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) di KTI; (2) Pemberian
Insentif Investasi; dan (3) Pengembangan Komoditas Tertentu.[22]
b.1 Pengembangan
KAPET.
Salah satu kebijakan pengembangan KTI yang diputuskan adalah
mengembangkan satu kawasan andalan di setiap propinsi yang disebut Kawasan
Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET).[23]
KAPET ini diharapkan dapat menjadi ‘Pusat Pertumbuhan’ yang pada gilirannya
mampu merangsang pertumbuhan wilayah sekitarnya (hinterlands) melalui apa yang
disebut ‘trickle down effects’. Pada KAPET-KAPET tersebut akan diprioritaskan
upaya-upaya pembangunan baik berupa pengembangan infrastruktur, pengembangan
sumberdaya alam, pengembangan sumberdaya manusia dan pengembangan kelembagaan.
Sesuai dengan maksud di atas, pendekatan pengembangan KAPET
dilakukan melalui (1) pendekatan yang berorientasi pada sumberdaya (resources
based oriented); (2) pendekatan yang berorientasi pada keunggulan ilmu
pengetahuan dan teknologi (knowledge based); (3) pendekatan yang meletakkan
manusia sebagai pusat pembangunan (people centered approach).[24]
Selanjutnya, melalui pendekatan tersebut, maka pengembangan KAPET diarahkan
sebagai:
(1)
Kawasan yang mempunyai
kegiatan ekonomi yang dapat menggerakkan pertumbuhan (prime mover) daerah;
(2)
Kawasan yang mempunyai
keterkaitan kuat dengan daerah lain, meliputi keterkaitan produksi, pemasaran
dan transportasi;
(3)
Kawasan yang memiliki
infrastruktur yang relatif lebih baik.
b.2 Pemberian
Insentif Investasi.
Keberhasilan
percepatan pembangunan KTI sangat tergantung pada pemanfaatan sumberdaya alam
yang melimpah, mengolah dan memasarkan produk-produk tersebut. Namun demikian,
perlu dicatat bahwa kegiatan sebagai di atas memerlukan dana investasi yang
besar. Dengan keterbatasan dana yang dapat disediakan oleh Pemerintah, maka
perlu diupayakan untuk memberikan rangsangan kepada dunia usaha dan masyarakat.
Rangsangan tersebut antara lain berupa pemberian bermacam-macam insentif atau
kemudahan-kemudahan kepada dunia usaha maupun masyarakat untuk menanamkan
modalnya di KTI.
Insentif-insentif sebagai di atas, dapat dikelompokkan kedalam
(1) Insentif yang berbentuk subsidi; (2) Insentif yang berupa keringanan pajak;
(3) Insentif yang berupa kemudahan administrasi; (4) Insentif yang berupa
pemberian kredit; dan (5) Insentif untuk menanggulangi mobilitas SDM.
b.3 Pengembangan
Komoditas Potensial.
Dari identifikasi
sumberdaya alam yang terdapat di KTI, diperoleh data bahwa paling tidak ada 7
(tujuh) sector (ekonomi) andalan yang dapat dikembangkan, antara lain yaitu:
sector pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan,
pariwisata, pertambangan dan industri. Apabila potensi sector ekonomi pada
masing-masing KAPET tersebut dijabarkan, maka gambarannya adalah sebagai
berikut:
KAPET
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|
Sanggau |
|
X
|
|
X
|
X
|
|
|
|
Sejuta Lahan |
X
|
|
|
X
|
|
|
|
|
Batulicin |
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
|
Sasamba |
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
|
Manado.Bitung |
|
|
X
|
|
|
X
|
X
|
|
Batui |
X
|
X
|
X
|
|
|
|
X
|
|
Pare-Pare |
X
|
X
|
X
|
|
|
|
X
|
|
Bukari |
X
|
X
|
X
|
|
|
X
|
|
|
Seram (MAL) |
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|