© 2002   Fatchudin                                                                                           Posted:  3 January 2002

Makalah Falsafah Sains (PPs 702)   

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

Januari 2002

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

 

PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DENGAN

MODEL “BRI UNIT” UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT NELAYAN

 

 

 

 

 

Oleh :

Fatchudin

Nrp. C525010204

E-mail: atch@indosat.net.id

 

1.     PENDAHULUAN

 

Perencanaan dan pembangunan perikanan yang telah dilaksanakan selama periode orde baru sampai saat ini masih menyisakan permasalahan-permasalahan besar.  Pembangunan perikanan selama ini belum mampu secara optimal memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berarti baik bagi perolehan devisa dan pendapatan negara maupun bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para nelayan kita.

Dalam pespektif yang lebih teknis ,masalah pembangunan perikanan menghadapi kendala kendala : Kemampuan memproduksi yang rendah dibanding potensi yang tersedia, kemampuan pemasaran produk yang masih lemah serta kemampuan pembiayaan untuk faktor-faktor produksi yang  masih kurang.

Potensi perikanan  kita yang tersedia memang begitu besar dengan melihat bahwa 2/3 dari luas wilayah kita adalah laut seluas 5,8 Juta km2 yang terdiri dari laut terrritorial (0,8 juta km2), laut nusantara (2,3 juta km2), dan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (2,7 juta km2). Dengan jumlah pulau 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km tidak hanya menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar tetapi juga sebagai pemilik

kekayaan sumber hayati laut baik dari sisi kuantitas maupun keanekaragamannya.

Dengan potensi lestari  sebesar 5,01 juta ton serta asumsi harga ikan hasil tangkapan mencapai US.$. 3.052. maka nilai ekonomi yang dapat diperoleh dari potensi perikanan Indonesia diperkirakan  bernilai US.$. 15 Milyar. Sementara itu pada tahun 1999 menurut Rokhmin Dahuri (2001), nilai yang  berhasil dicapai baru sekitar US.$.9,97.milyar .

Masalah lain yang tidak kalah menariknya adalah  kemiskinan dikalangan masyarakat nelayan dan pesisir pantai yang perlu segera ditanggulangi.

Menurut Selo Sumardjan (1980), kemiskinan struktural terjadi  karena kondisi struktur sosial yang ada  menyebabkan mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengakses dan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan  yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Semakin tinggi status sosial nelayan dalam struktur sosial dimasyarakatnya maka semakin besar peluangnya untuk mampu mengkases sumber daya yang ada baik berupa modal dari lembaga keuangan/Bank, teknologi, informasi, dan pasar.

Menurut  Dr. Eugene Staley  seperti  dinyatakan oleh M.L. Jhingan  (2000) dinegara terbelakang selalu ditandai dengan adanya kemiskinan massal yang kronis, metode produksi dan organisasi sosial yang sudah usang, dan bukan karena negara itu miskin sumber daya alamnya. Lingkaran setan kemiskinan berasal dari fakta bahwa produktivitas total dinegara terbelakang sangat rendah sebagai akibat kekurangan modal, pasar yang tidak sempurna dan keterbelakangan perekonomian, yang siklusnya dapat dilihat dari sisi permintaan maupun dari sisi  penawaran. Dalam hal ini pembentukan modal merupakan faktor yang penting dan strategis serta menjadi salah satu faktor kunci dalam proses pembangunan ekonomi.

Proses ini dapat berjalan melalui tiga tingkatan yaitu :

1). Kenaikan volume tabungan nyata yang tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk menabung.

2). Keberadaan lembaga kredit dan keuangan untuk menggalakkan dan menyalurkan tabungan kepada usaha-usaha produktif, yang berarti berfungsinya lembaga intermediasi keuangan secara baik.

3). Penggunaan tabungan untuk tujuan investasi dalam barang-barang modal pada perusahaan sehingga memberikan dampak multiplier kepada pembentukan keahlian, penyerapan tenaga kerja ,peningkatan produktivitas dan seterusnya.

Salah satu agenda terpenting dalam upaya pemulihan krisis perekonomian  nasional  yang telah mendera bangsa kita sejak pertengahan 1997 sampai saat ini , adalah   dengan melakukan  revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada serta menciptakan sumber-sumber ekonomi  baru yang potensial namun belum termanage secara baik dan intensif.

 

  Dalam kaitan dengan permasalahan-permasalahan diatas   makalah ini mencoba  melakukan kajian  tentang perlunya mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro dengan Model “BRI  UNIT” sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun kemampuan finacial accessibility masyarakat nelayan dan pedesaan terhadap perbankan.

Melalui kajian ini diharapkan juga bisa memberikan suatu keyakinan  bagi dunia perbankan untuk tidak perlu takut  mengembangkan  organisasi dan unit-unit kerjanya  pada segmen pasar pembiayaan mikro seperti yang telah dilakukan oleh BRI dengan BRI UNIT-nya yang tersebar diberbagai desa  dan kecamatan di Indonesia.  Hal ini dengan mengingat masih banyaknya  daerah  dan desa potensial yang belum terlayani oleh  jasa perbankan, khususnya pada daerah dan masyarakat nelayan yang potensial.

 

2.     TUJUAN PEMBAHASAN.

 

 Analisis dan pembahasan tentang  perlunya mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro (Micro Finance Institution) dengan model BRI UNIT didasarkan pada  keberadaan  3.809. BRI Unit yang tersebar diberbagai Kecamatan dan Desa diseluruh tanah air sebagai bagian  dari  jaringan kerja BRI, bank yang telah lama akrab dengan masyarakat kecil dan pedesaan. Disamping komitmen dan konsistensi BRI dalam pelayanan sektor usaha kecil dan menengah selama 106 tahun,  sistem BRI UNIT sebagai Micro Finace Institution juga telah menjadi model internasional dalam  pembiayaan kredit mikro yang sustainable dan tanpa subsidi. Pada tahun 1999   BRI memperoleh pengakuan dan penghargaan dari Word Bank atas kepeloporannya dalam mengembangkan Micro Finance  melalui pemberian “Sugianto  Award”, sebagai penghargaan atas jasa-jasa Almarhum Bapak Ir. Sugianto mantan anggota Direksi BRI periode 1986 s/d 1998 dalam mengembangkan dan membina  BRI UNIT.

Untuk mengungkap lebih mendalam tentang  BRI UNIT sebagai model Lembaga Keuangan Mikro yang  sukses  dalam melayani masyarakat dan pengusaha kecil (micro enterpreneurs) dipedesaan,  makalah ini di samping  memberi gambaran umum tentang organisasi BRI UNIT,  juga  mencoba  melakukan kajian   terhadap  2 hal yaitu : Analisis tentang kebijakan-kebijakan fundamental pada awal transformasi BRI UNIT tahun 1984, serta  Analisis   kebijakan dan kinerja bisnis BRI UNIT  yang mampu merefleksikan eksistensinya dalam  pembiayaan kredit mikro dan menjalankan fungsi intermediasi didaerah pedesaan yang menjadi wilayah kerjanya secara sustainable.

 

2.1.  Organisasi BRI UNIT.

BRI UNIT adalah unit usaha BRI dibawah supervisi Kantor Cabang BRI dengan sistem operasional dan pembukuan yang secara relatif terpisah,  sehingga merupakan suatu profit center tersendiri yang accountable bagi BRI Kantor Cabangnya. Keputusan untuk menjadikan BRI UNIT sebagai salah satu Strategic Business Unit (SBU) dari BRI, membawa konsekwensi terbentuknya fungsi-fungsi baru dalam organisasi bisnis BRI UNIT, yang merupakan kesatuan mata rantai dari tingkat Kantor Pusat sampai ketingkat organisasi BRI UNIT yang berada didesa/kecamatan diseluruh Indonesia.

Pada tingkat Kantor Pusat dibentuk Divisi Mikro Banking, yang bertugas membuat kebijakan bisnis dan operasional serta pemantauan kinerja bisnis BRI UNIT secara nasional. Divisi Bisnis Mikro dipimpin oleh Kepala Divisi yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi BRI.

Pada tingkat Kantor Wilayah  sebagian peran dan tugas Kantor pusat dilimpahkan kepada Bagian Bisnis BRI UNIT yang dipimpin oleh Kepala Bagian  dibawah supervisi  Pemimpin Wilayah yang memimpin organisasi Kanwil BRI. Fungsi Kanwil lebih banyak sebagai lini support  dan supervisi atas kebijakan bisnis yang dibuat oleh Kantor Pusat.

Kantor Wilayah membawahi beberapa Kantor Cabang yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Cabang BRI, yang bertanggung jawab sepenuhnya atas kinerja  usaha Kantor Cabangnya termasuk untuk kinerja  usaha BRI UNIT-nya.

Dalam mensupervisi bisnis BRI UNIT Pemimpin Cabang BRI dibantu oleh  seorang Unit Desa Officer bila Cabangnya memiliki lebih dari 9 BRI UNIT., atau seorang Unit Bisnis Manager bila kurang dari jumlah tersebut.

Sedangkan BRI UNIT sebagai profit center dan Unit Kerja  yang terpisah dari Cabangnya dipimpin oleh seorang Kepala  BRI UNIT atau Kaunit, yang dibantu oleh seorang Mantri (Account Officer) , Unit Pelayanan Nasabah serta Teller. Formasi minimal dari organisasi BRI UNIT adalah 4 orang pegawai, dan dapat bertambah sesuai ketentuan ratio beban kerja dan jangkauan wilayah kerjanya.  Pada daerah dan desa yang memiliki potensi bisnis specifik misalnya  hari pasar mingguan/ temporer maka dimungkinkan dibuka Pos Pelayanan Desa yang operasional dan pembukuannya menginduk pada Kantor BRI UNIT-nya. Sebagai bagian dari jaringan kerja Kantor Cabang BRI yang  berjumlah 322 Kantor Cabang,  secara nasional jumlah BRI UNIT saat ini (November 2001) mencapai 3.809. yang tersebar diberbagai desa/kecamatan di Indonesia.

 

2.2. Kebijakan Transformasi BRI UNIT pada tahun 1984.

Perubahan  fundamental berupa transformasi sistem BRI UNIT dari  sistem yang berorientasi pada Kebijakan Pemberian Kredit  Bimas yang bersifat Alokasi (Suply Led Approach) pada tahun 1984 menjadi sistem pemberian kredit melalui BRI UNIT yang berorientasi kearah berkembangnya mekanisme pasar (Demand Following Approach), telah membawa perubahan-perubahan yang mendasar dalam manajemen bisnis dan operasional maupun strategi bisnis BRI UNIT, sesuai tahapan dan proses waktu yang dilaluinya.

Analisis keberadaan sistem BRI UNIT sebagai Lembaga Keuangan Mikro, dengan menggunakan Metode Tingkat Kemandirian  dan Profitabilitas Kelembagaaan  (Cost Recovery Level) dari Robert Christen (1996), dapat dibagi dalam 3 tahapan yaitu :

1). Periode Subsidy Dependence (1973 s/d 1983).

2). Periode Operating Self Sufficiency (1984 s/d 1985).

3). Periode Micro Finance Intermediaries (1986 s/d saat ini)

Melalui suatu proses transformasi  yang panjang maka setiap tahapan periode dalam perkembangan kelembagaan BRI UNIT,  perkembangan kinerja bisnis, maupun kebijakan  operasionalnya dapat dipakai sebagai bench mark bagi upaya untuk memperbanyak Lembaga Keuangan Mikro, tidak terkecuali untuk daerah pesisir dengan potensi perikanannya yang masih terbuka.

 

1). Periode 1973 s/d 1983.

Pada periode ini sistem BRI UNIT menjadi salah satu elemen dari kesatuan unsur Agro Ekonomis suatu Unit Desa, yang fungsi utamanya adalah menyalurkan Kredit Program Pemerintah, yaitu Kredit Bimas. Hal tersebut merupakan implementasi dari Policy Ekonomi Makro dari Pemerintah dibidang perkreditan pada saat itu yang berupa “Subsidized selective credit policy”.

 Sejalan dengan kebijakan ekonomi makro pemerintah, maka policy dan strategi bisnis BRI UNIT dijalankan dengan pendekatan “Supply Led” dalam bentuk:

a.       BRI UNIT adalah kepanjangan tangan (extended arm) dari Kantor Cabang BRI dalam menyalurkan  Kredit Bimas kepada para petani (fungsi channeling agency).

b.      Lending Price Policy ditetapkan dan diset oleh Pemerintah. Dengan subsidi bunga kepada para petani, maka suku bunga kredit Bimas petani dapat diberikan dibawah suku bunga pasar.

c.       Sifat Kredit yang diberikan adalah massal kepada target group (para petani), dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

d.      Selama periode ini BRI UNIT juga memberikan Kredit  Mini (1974) dengan dana APBN, untuk kebutuhan modal masyarakat pedesaan sampai jumlah Rp.200.000,-.

Selain itu pada tahun 1981 melalui Kredit likuditas BI, BRI UNIT juga menyalurkan Kredit Midi untuk jumlah  diatas Rp.200.00 s/d Rp.500.000,- .Kebijakan Lending Price untuk kedua jenis kredit tersebut ditetapkan oleh Pemerintah sebesar 12 %.

Beberapa kelebihan ataupun dampak positif dari Policy Makro Ekonomi  Pemerintah pada  periode ini adalah dapat tercapainya program Pemerintah dalam memberdayaakan para petani untuk mengadopsi teknologi pertanian yang baru sehingga memungkinkan peningkatan produktivitas beras selama Pelita I rata-rata 4,6 %, serta tercapainya Swa Sembada Beras Nasional pada tahun 1985. Dampak internal bagi perkembangan kelembagaan BRI UNIT   sebagai Lembaga Keuangan Mikro adalah ketergantungan  terhadap Policy Pemerintah yang tinggi, tidak mandiri dan tidak mampu menjalankan fungsi financial intermediariesnya secara penuh, serta mobilisasi dana masyarakat sulit dilaksanakan karena akan menimbulkan negative spread.

Secara Kelembagaan pada periode ini BRI UNIT berada pada level I  “ Subsidy dependence”.

 

2). Periode 1984 s/d 1985.

 Inilah periode awal dari transformasi fundamental sistem BRI UNIT  dalam policy dan strategi pemberian kreditnya dari pendekatan “supply led” kepada pendekatan “market mechanism” yaitu mengarah kepada berjalannya mekanisme pasar atau “demand following approach”.

Pada periode ini kita dapat menganalisis  terobosan kebijakan bisnis dan strategi pengelolaan BRI UNIT, yang  sangat strategis dan fundamental berupa :

a.       Relokasi dan Reposisi BRI UNIT  dari  pendekatan wilayah kerja agraris sesuai target

Group kewilayah baru yang berorientasi kepada potensi kegiatan ekonomi pasar yang ada disuatu  wilayah.  Kebijakan bisnis ini disertai pula dengan kebijakan penurunan status kantor BRI UNIT yang tidak potensial menjadi Pos Pelayanan Desa yang tidak setiap hari beroperasi.

b.      Dihapuskannya skim kredit mini dan kredit midi pada Februari 1984, serta diluncur-

kannya produk-produk baru baik dibidang kredit maupun simpanan, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat  dan pengusaha kecil dipedesaan (micro enterpreneurs), tanpa memandang sektor ekonomi.  Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) dan Simpanan Pedesaan (SIMPEDES) diperkenalkan dan sampai kini menjadi produk unggulan BRI UNIT.

c.       Sesuai SE.BI No.17/13/UKK tanggal 26 Februari 1985 dan SE.BI NO.18/2/UKK tang-

Gal 10 juni 1985 peran kredit Bimas yang selama ini disalurkan melaui BRI UNIT digantikan dengan kredit usaha tani (KUT) yang penyalurannya dilakukan melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Dengan pola KUT maka penyaluran kredit dan pembukuannya tidak lagi dilakukan melalui  BRI UNIT tetapi dilaksanakan oleh Kantor Cabang BRI.

d.      Bank Indonesia pada masa ini masih memberikan kredit likuiditas selama 2 tahun

dengan bunga 12 % pertahun. Selanjutnya BRI UNIT menetapkan Lending Rate Kupedes untuk penggunaan modal kerja sebesar 12 % flat per tahun dan untuk investasi 18 % flat pertahun.

e.       Upaya mobilisasi dana dimasyarakat pedesaan sebagai sumber pembiayaan kredit      mulai terus  digalakkan oleh BRI UNIT baik melalui produk yang sudah ada (Tabanas), maupun upaya untuk meciptakan produk baru simpanan yang cocok dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pada periode ini pengelolaan sistem BRI UNIT berada dalam masa transisi dari channeling agency kearah berjalannya BRI UNIT sebagai Lembaga Keuangan Mikro yang mandiri dan berorientasi kepada berjalannya mekanisme pasar keuangan dipedesaan. Keadaan ini berakhir sampai dengan 1985 pada saat kredit Bimas berubah menjadi Kredit Usah Tani.

Analisis terhadap kemampuan BRI UNIT untuk membiayai dirinya sendiri tercermin dalam tabel berikut yang menunjukkan kecenderungan semakin banyak BRI UNIT yang memperoleh Laba.

 

Tabel 1 : Profitabilitas sistim BRI Unit, 1984 - 1986

  *) dalam Rp Miliar

 

Laba/

Subsidi

Jumlah BRI Unit

Tahun

Rugi *)

Administrasi

Laba

%

Rugi

%

1984

(25 .122)

21. 980

336

13,6

2,133

86,4

1985

(0,938)

1,243

1,192

48,3

1,277

51,7

1986

9,846

  -

1,647

72,5

626

227,5

Sumber : Laporan Statistik BRI dan BRI Unit (diolah)

 

 

 

 

 

Apabila kita melihat analisis kebijakan dan strategi bisnis yang dijalankan  serta hasil usaha yang diperoleh, maka BRI UNIT pada periode 1984 s/d 1985 berada pada Level Kelembagaan ke 2  atau  disebut berada dalam level “Operating self sufficiency”.

 

3). Periode 1986 sampai saat ini.

Melalui proses yang implementasi kebijakan bisnis yang berkesinambungan dalam pengelolaan BRI UNIT, perangkat-perangkat organisasi berupa struktur kelembagaan, strategi bisnis, sistem operasional dan pengawasan terus dikembangkan.

Pada tahun 1986 diperkenalkan Produk Simpedes yang ternyata mendapat sambutan dan respon yang tinggi dari masyarakat pedesaan yang menjadi target marketnya. Pada awal tahun kelima (1988) sejak kegiatan mobilisasi dana digalakkan jumlah Simpedes yang mampu dihimpun BRI UNIT telah melampaui angka Rp.1 trilyun. Fakta ini sekaligus membantah dan menggugurkan pendapat para pakar ekonomi yang pada waktu itu menyatakan tidak ada dana yang dapat dihimpun secara sukarela (Voluntary Saving) dari masyarakat pedesaan di Indonesia yang income percapitanya relatif rendah.

 Kalau pada awal keberadaannya jumlah BRI UNIT sesuai ijin Menkeu tahun 1976 mencapai 3.648 UNIT, maka pada awal transformasi  tahun 1984 s/d 1985 jumlahnya menurun menjadi 2.469 buah. Perkembangan jaringan BRI UNIT selanjutnya dapat terlihat sejalan dengan meningkatnya profitabilitas seperti terlihat dalam tabel berikut.

 

 

Tabel 2 : Perkembangan Profitabilitas Dan Jumlah Jaringan Sistim BRI Unit Periode 1984-2001

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah Jaringan BRI Unit

Tahun

Laba/Rugi

Laba

%

Rugi

%

Total BRI Unit

 

(RP.Miliar)

(BRI Unit)

 

(BRI Unit)

 

 

I

II

III

IV

V

VI

VII

1984

-25,122

336

13,6

2.133

86,4

2.469

1985

-0,936

1.192

48,3

1.277

51,7

2.469

1986

9,846

1.647

72,5

626

27,5

2.273

1987

22,479

1.887

80,6

454

19,4

2.341

1988

30,641

2.090

80,9

495

19,1

2.585

1989

36,914

2.253

79,2

591

20,8

2.844

1990

65. 190

2.708

89,1

332

10,9

3.040

1991

66,107

2.696

84,0

514

16

3.210

1992

83,973

2.744

85,9

450

14,1

3.194

1993

140,251

2.918

89,3

349

10,7

3.267

1994

265,487

3.173

93,7

215

6,3

3.388

1995

402,591

3.361

95,7

151

4,3

3.512

1996

422,877

3.412

94,7

183

5,3

3.595

1997

417,035

3.482

94,3

209