©2003
Pantas Freddy Sianturi Posted
June 29, 2003
Makalah Pengantar Falsafah Sains (PPS702)
Program Pasca Sarjana / S3
Institut Pertanian Bogor
Juni 2003
Dosen :
Prof. Dr. Ir. Rudy C Tarumingkeng
PEMANFAATAN LAHAN TIDUR (LAHAN
ALANG-ALANG)
UNTUK PENGEMBANGAN
PROGRAM TRANSMIGRASI
Oleh:
Pantas
Freddy Sianturi
P. 062024164/PSL
I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangunan transmigrasi adalah pembangunan yang
berbasis lahan. Ciri dari pembangunan transmigrasi adalah memindahkan orang
(SDM) untuk menetap yang difasilitasi oleh negara untuk memanfaatkan sumberdaya
alam (lahan) dan memberdayakan masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan
kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, memperkukuh persatuan dan
kesatuan bangsa (Anonim, 1997).
Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dalam lima
tahun terakhir ini adalah sangat sulit mendapatkan lahan yang mempunyai
hamparan yang luas guna mendukung program transmigrasi. Disisi lain pemerintah
juga diperhadapkan dengan persoalan penduduk yang perlu segera ditangani.
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2000 sebesar 210
juta jiwa dan diperkirakan mencapai 250 juta jiwa pada tahun 2002. (Pertumbuhan 1,9 % per tahun). Dari jumlah
ini sekitar 70 % hidup di Pulau Jawa.
Dengan demikian terjadi peningkatan kebutuhan terhadap lahan. Kebutuhan akan
lahan meliputi kebutuhan lahan untuk industri, permukiman, usaha, pertanian dan
sebagainya. Akibat dari konflik kepentingan ini biasanya terjadi konversi
lahan. Lahan pertanian yang subur diubah menjadi lahan permukiman sehingga
terjadi penyusutan lahan pertanian subur. FAO (dalam Tjokro Kusumo dan
Sudaryono, 2002) mencatat bahwa diwilayah tropis pemilikan lahan per kepala
turun dari 0,28 Ha (1971) menjadi 0,22 Ha (1986).
Menurunnya luas
kepemilikan lahan pertanian padahal sebagian besar masyarakat pedesaan hidup
dari usaha pertanian, sehingga diharapkan melalui program transmigrasi masalah
mereka dapat dipecahkan.
Hal lain yang
diperhadapkan dalam pengembangan program transmigrasi adalah semakin
terbatasnya hutan yang dapat dimanfaatkan. Kebijakan pengembangan transmigrasi
dengan memanfaatkan kawasan hutan seperti yang lalu sudah sangat sulit.
Disamping kawasan hutan yang semakin sempit, Indonesia juga terikat dengan
kesepakatan IMF yang dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) pada tahun 1999.
Isi kesepakatan ini adalah menghentikan sementara (batas waktu tidak
ditentukan) konversi hutan alam melalui pelepasan kawasan hutan (moratorium)
(Sunaryo, 2002), mengingat hutan tropis Indonesia merupakan paru-paru dunia,
sumber kekayaan bio diversity dan pengaruhnya terhadap iklim global.
Dengan adanya
moratorium hutan alam, kegiatan pembangunan yang memerlukan kawasan hutan
termasuk program transmigrasi untuk sementara tidak dapat dilaksanakan.
Oleh karena itu
perlu dicari terobosan tanpa mengganggu hutan yang ada tapi program pemerintah
melalui transmigrasi dalam upaya memecahkan masalah pembangunan nasional yaitu
kemiskinan penggangguran, kesenjangan antar daerah dapat diselesaikan. Dewasa
ini ketersediaan lahan produktif untuk pertanian sudah mencapai titik jenuh
(Darwis 1993).
Alternatif
pengembangan transmigrasi adalah memanfaatkan lahan alang-alang. Dalam usaha
perluasan lahan pertanian, pemanfaatan lahan alang-alang merupakan pilihan yang
tepat dari pada membuka hutan primer. Tentu diperlukan input yang lebih tinggi
untuk memanfaatkan lahan alang-alang karena lahan alang-alang merupakan lahan
tidur, kurang produktif dan lahan marjinal.
Luas lahan
alang-alang di Indonesia menurut berbagai sumber sangat bervariasi. Menurut
Retno Esti Rahayu (1993) luas lahan alang-alang di Indonesia sekitar 10,56 juta
hektar. Koestesman et.al (1987 dalam Sitorus 2002) memperkirakan luas
alang-alang sekitar 30 juta hektar.
1.2
Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui
potensi lahan alang-alang di Indonesia untuk pengembangan perluasan areal
pertanian melalui program transmigrasi.
Sedangkan sasarannya adalah terwujudnya program
transmigrasi dalam rangka menyelesaikan masalah nasional dan meningkatnya
produktivitas lahan alang-alang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
II.
TINJAUAN
TEORITIS
2.1
Karektiristik alang-alang
Alang-alang
(Imperata cylindrica) Merupakan tanaman yang tidak memerlukan
persyaratan tumbuh yang tinggi. Alang-alang dapat tumbuh baik ditanah subur
maupun ditanah kurang subur. Tumbuhan ini sangat menyukai penyinaran matahari
secara penuh dan berkembang melalui rizome yang terdapat dalam tanah. Tanaman alang-alang termasuk jenis tanaman
penutup tanah yang baik dilihat dari segi pengendalian erosi dan lapisan
permukaan, akan tetapi jika ditinjau dari segi produktivitas lahan termasuk
lahan tidur yang tidak produktif. Biasanya alang-alang merupakan tanaman yang
mengindikasikan lahan-lahan tempat tumbuhnya merupakan lahan kritis atau sangat
marjinal ( Soekardi et al, 1993). Karena alang-alang yang cepat tumbuh, maka alang-alang merupakan tanaman pionir pada lahan-lahan yang
terbuka akibat penebangan, kebakran hutan atau cara pengelolaan tanah dan
tanaman yang kurang baik (Subagyo dan Mangku Soehardjo, 1993 ).
Sifat
biologi alang-alang mampu berkembang biak sangat cepat dan berkemampuan tinggi
untuk mempertahankan hidup dalam kondisi lingkungan yang minimal. Alang-alang sulit diberantas tumbuhan ini
mempunyai sistim perakaran yang bercabang-cabang dan cepat menjalasr dibawah
tanah ( Sumardiyono et al, 2002). Tinggi tumbuhan alang-alang di Indonesia
berkisar anatara 20-50 cm dengan panjang helai daun antara 18-20 cm. Daun alang alang sangat kasar dan tajam
oleh karena itu jenis rumput ini sering disebut rumput pengiris ( Van Stunis et
al 1981).
Alang-alang termasuk dalam salah satu
gulma terpenting di Indonesia dan termasuk 10 gulma yang paling bermasalah di
dunia (Soeryani 1970 dalam Zaini dan Zainal hamid, 2002). Melalui biji (3.000 biji/tanaman) dan rimpang, gulma
tersebut dapat tumbuh dan menyebarluas pada hampir semua kondisi lahan sampai
ketinggian 3.000 m dari permukaan laut dengan curah hujan 500-5000 mm/tahun
(Koetesman et al, 1987).
Dari aspek ekonomi, alang-alang kurang
menguntungkan karena hanya memberi manfaat minimal, yaitu berupa biomassa
sebagai penutup tanah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti
bahan atap rumah, pakan ternak dan bahan baku industri kerkas. Selain itu, kekurangan alang-alang adalah qpabila kering
alang-alang mudah terbakar dan dapat menjadi sumber kebakaran hutan
(Tjirosemito dan Sastroutomo, 1986 dalam Sitorus, 2002) serta merupakan
gulma yang dapat mengeluarkan zat alelopati yang dapat menghambat pertumbuhan
tanaman budidaya. Oleh karena itu dalam
rangka peningkatan pemanfaatan lahan alang-alang perlu dikendalikan
pertumbuhannya, sehingga produktivitas lahan dapat di tingkatkan.
2.2 Terjadinya lahan alang-alang
Fokus dari tulisan ini adalah pada lahan
alang-alang. Sebenarnya dalam taxonomi tanah tidak dikenal istilah lahan
alang-alang. Istilah lahan alang-alang digunakan karena alang-alang merupakan
tumbuhan dominan dilahan tersebut. Jadi lahan alang-alang yang dimaksud adalah
lahan yang murni ditumbuhi alang-alang atau bercampur atau bersosiasi dengan
vegetasi lain dan atau rumput-rumputan.
Vegetasi alang-alang tumbuh dan berkembang
biasanya terdapat pada lahan yang diterlantarkan sebagai akibat dari penebangan
hutan, perladangan berpindah, kebakaran
hutan dalam (Sumardiyono, 2002) Adiningsih dan Mulyadi (2002) mengemukakan
bahwa lahan alang-alang umumnya terjadi sebagai akibat perladangan berpindah
atau karena penurunan produktivitas tanahnya sehingga ditinggalkan petani.
Petani peladang berpindah yang dalam kegiatan usaha taninya tidak memperhatikan
prinsip konservasi tanah akan mengakibatkan penurunan kesuburan tanahnya
sehingga lahan menjadi tidak produktif.
Lahan yang demikian biasanya ditinggalkan
menjadi lahan tidur, kemudian petani membuka lahan baru. Lahan yang
ditinggalkan tersebut biasanya ditumbuhi alang-alang menjadi lahan alang-alang
(Sitorus, 2002).
Di Indonesia dikenal tiga sistem peladang
berpindah, yaitu : (1) Peladang berpindah perambah hutan dan bermukim di hutan,
(2) Peladang berpindah perambah hutan tetapi bermukim di luar hutan, (3)
peladang berpindah diluar kawasan hutan dan bermukim diluar Sudharto et al (1992).
Diperkirakan jumlah peladang berpindah di Indonesia lebih dari 20 juta orang
pada luas lahan + 30 juta hektar dan diperkirakan setiap tahun meningkat
2 %. Menurut Dent (1987 dalam Sudharto et al, 1992) diantara negara di kawasan
Asia Pasifik, Indonesia menduduki peringkat pertama dalam perladangan dan
kerusakan hutan, hal tersebut kare4na (1) keadaan sosial ekonomi yang rendah,
(2) kesadaran yang rendah dan (3) adat yang masih memungkinkan untuk merambah
hutan.
Akibat dari peladang berpindah adalah
terjadinya degradasi tanah dan lahan yang ditinggalkan selama masa bera,
ditumbuhi alang-alang atau semak belukar (Sukmana, 1995).
III.
LUAS DAN PENYEBARAN LAHAN ALANG-ALANG
Pertanyaan yang
sering muncul berapa luas lahan alang-alang ?
pertanyaan ini sederhana tapi sulit memperoleh jawaban yang pasti,
karena alang-alang terdapat dalam areal yang kecil pada suatu mosaik vegetasi atau dalam suatu areal
yang luas menutupi tanah.
Garrity et al
(1997 dalam ICRAF, 2000) memperkirakan total lahan alang-alang didaerah asia
tropik sekitar 35 juta Ha atau 4 % dari total lahan. Ini merupakan perkiraan
yang tidak pasti. Angka perkiraan konservatif dihitung sekitar 21 juta Ha.
Angka luas lahan
alang-alang di Indonesia juga tidak ada yang pasti . Ada yang menyebut angka
10,56 juta Ha (Retno Esti Rahayu, 1993). Koesterman menyebutkan et al (1987
dalam Sitorus, 2002) luas lahan alang-alang sekitar 30 juta hektar.
Hasil penelitian
Soekardi et al (1993) dengan menggunakan peta land use/penyebaran alang-alang
dan peta iklim disajikan pada skala 1:2.500.000, dalam setiap satuan fisiografi
dan satuan tanah pada tingkat ordo tertera pada Tabel 1 dan Tabel 2.
Tabel 1
Luas Lahan Alang-alang dalam satuan
fisiografi
Satuan Fisiografi Luas
(Ha)
Dataran
gambut 31.250
Dataran
marin 465.375
Dataran aluvial 214.375
Dataran 1.083.750
Volkan 754.250
Karst
541.875
Perbukitan 1.574.275
Pegunungan 2.539.225
Jumlah 7.204.265
Tabel
2
Luas
Lahan Alang-alang dalam satuan tanah (tingkat ordo)
Satuan Tanah
Luas (Ha)
Histosols 31.250
Entisols 528.375
Vertisols 71.150
Inceptisols 5.945.925
Andisols 325.625
Alfisols 100.525
Moltisols 209.375
Ultisols 1.289.375
Oxisols 251.250
Jumlah 9.832.550
Dari Tabel 1 luas lahan alang-alang pada
satuan fisiografi penyebaran terluas pada daerah pegunungan seluas 2.539.225 Ha
(+ 2,5 juta Ha) dan pada dataran
gambut seluas + 31.250 Ha merupakan daratan penyebaran alang-alang
tersempit. Hal ini menggambarkan bahwa usaha pembukaan atau pemanfaatan lahan
pegunungan lebih cenderung dibiarkan setelah dilakukan pembukaan lahan. Sedangkan
dilahan gambut karena suasana selalu basah kurang disukai oleh alang-alang.
Dari Tabel 2 menggambarkan bahwa
alang-alang dapat tumbuh pada semua ordo tanah, karena alang-alang tidak memerlukan
persyaratan khusus untuk tumbuh. Ordo tanah inceptisols, ordo yang paling luas
ditumbuhi alang-alang yaitu 5.945.925
Ha kemudian diikuti ultisols seluas 1.289.375 Ha.
Inceptisols mempunyai sifat sangat beragam
dari segi morfologi, fisika, kimia maupun susunan mineraloginya. Demikian pula
tingkat kesesuaiannya. Penyebarannya terdapat diberbagai satuan fisiografi dan
iklim, kecuali dataran gambut dan rawa-rawa yang jenuh air. Ordo ultisols
tergolong tanah yang miskin hara, masam (KB<35%) dan memiliki bahaya
keracunan almunium serta miskin bahan organik. Kesuburan tanah ini merosot
secara dratis, apabila lapisan kaya bahan organik tersebut tereosi.
Dilihat dari aspek iklim, tumbuhan
alang-alang dapat tumbuh pada berbagai type iklim Schmidt dan Ferguson, yakni
A, B, C, D, E dan F. Penyebarannya terdapat di dataran rendah dengan rejim suhu
tanah panas atau isohipetermik (800 m dpl), maupun dibagian pegunungan dengan
rejim suhu tanah dingin atau isotermik (700-1.800 m dpl) dan ada kecenderungan
tidak terdapat pada rejim suku tanah isotermik. Demikian juga lahan alang-alang
tidak terdapat pada rejim kelembaban sangat basah atau perakuik, dan mungkin
juga pada daerah yang sangat kering atau aridik. Jadi di daerah tropis seperti
di Indonesia alang-alang mempunyai penyuburan dalam kisaran iklim sangat lebar
(Soekardi et al, 1993).
Pada
umumnya alang-alang tumbuh terluas di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali,
NTB, NTT dan Papua. Dengan persyaratan tumbuh alang-alang yang relatif mudah,
alang-alang dapat tumbuh pada berbagai ordo tanah, berbagai bentuk landskap,
ketinggian dari permukaan laut, dan tipe iklim (Sitorus, 2002).
Menurut Loumonier (1992 dalam Soekardi et
al, 1993) membedakan penyebaran lahan alang-alang untuk pulau Sumatera
berdasarkan perbedaan ketinggian tempat dan masing-masing dikelompokan sebagai
berikut :
1.
Padang
rumput ;
2.
Padang
rumput atau paku-pakuan di dataran dan pegunungan ;
3.
Padang
rumput atau semak savana di daratan dan perbukitan ;
4.
Padang
rumput atau semak belukar di dataran dan perbukitan ;
5.
Padang
rumput atau paku-pakuan di daerah gambut.
Jelas bahwa berdasarkan asosiasi tumbuhan
yang berbeda, yang mencerminkan keadaan kelembaban dan suhu serta intensitas
hujan, akan membawa pula perbedaan dalam teknologi penanggulangan dan pemanfaatan
lahan tersebut. Jenis tumbuhan asosiasinya dapat memberikan gambaran atau
indikator untuk jenis usaha tanaman di masing-masing wilayahnya.
IV. POTENSI PEMANFAATAN UNTUK PENGEMBANGAN
TRANSMIGRAN
Berbagai penelitian yang dilakukan terhadap
luas alang-alang yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan dapat digunakan
untuk pengembangan transmigrasi menghasilkan data yang berbeda. Menurut Satari
et al ( 1977 dalam Sitorus, 2002), dari hasil pengukuran luas
berdasarkan peta tata guna lahan menunjukkan padang alang-alang tersebar luas
di berbagai provinsi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya seperti
tercantum pada Tabel 3.
Tabel 3
Penyebaran Lahan Alang-alang di Empat Pulau Besar di
Indoensia.
|
Pulau |
Provinsi |
Luas ( x 1000 Ha ) |
|
Sumatera |
Nanggroe
Aceh Darussalam Sumatera
Utara Sumatera
Selatan Lampung |
510 1.710 2.310 350 |
|
Kalimantan |
Kalimantan
Barat Kalimantan
Selatan Kalimantan
Timur |
2.000 380 760 |
|
Sulawesi |
Sulawesi
Utara Sulawesi
Tengah Sulwesi
Selatan Sulatera
Tenggara |
880 630 930 2.000 |
|
Papua |
Papua |
2.000 |
|
|
Jumlah |
14.530 |
Satari, Sadjad dan Soemantri ( 1977 dalam Sitorus, 2002 )
Hasil penelitian
yang dilakukan oleh Sumardiyono et al ( 1992 ) penyebaran lahan
alang-alang murni ( pure alang-alang ) dan lahan semak belukar dan alang-alang
( Mixture of alang-alang and shrub ), dengan hasil seperti tertera pada Tabel
4.
Tabel 4
Penyebaran
Lahan Alang-alang menurut Kelompok Lahan Alang-alang murni dan Lahan
Alang-alang campuran.
|
Provinsi |
Lahan Alang-alang Murni (Ha) |
Lahan Semak Belukar dan Alang- Alang ( Ha ) |
|
Riau Jambi Sumatera Selatan |
64.231 32.525 184.725 |
106.212 22.100 152.400 |
|
Sub Total |
281.481 |
280.712 |
|
Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Barat |
435.847 130.400 172.402 361.950 |
100.303 6.950 67.041 - |
|
Sub Total |
1.100.599 |
174.294 |
|
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara |
4.639 26.023 196.875 |
17.319 136.773 70.853 |
|
Sub Total |
227.537 |
224.945 |
|
Bali N T B N T T |
1.750 8.650 - |
- - 137.856 |
|
Sub Total |
10.410 |
137.856 |
|
Total |
1.620.027 |
817.807 |
Sumber :
Bakosurtanal ( 1998 dalam Sumardiyono et al, 1992 )
Sedangkan luas lahan alang-alang
berdasarkan tiga kelompok kemiringan lereng di empat pulau terbesar tertera
pada tabel 5
Tabel 5
Luas lahan Alang-alang pada tiga
kemiringan lereng di Empat Pulau terbesar di Indonesia
|
|