Rudy C Tarumingkeng: Deteriorasi Hasil
Hutan
Manajemen
Deteriorasi Hasil Hutan
1
DETERIORASI HASIL HUTAN
(Forest Products Deterioration)
1. Pendahuluan
Kayu adalah hasil yang diambil dari pohon,
sedangkan pohon merupakan anggota dari komunitas lingkungan yang kita kenal
sebagai hutan. Dengan perkataan
lain, kayu merupakan hasil hutan yang di-ekstraksi atau dipungut dari hutan. Deteriorasi hasil hutan adalah semua
proses dan akibat yang menyebabkan menurunnya kualitas dan kuantitas hasil
hutan. Terjadinya deteriorsi hasil hutan diakibatkan oleh berbagai penyebab (causing
agents), yaitu karena
faktor-faktor biologis (hama, penyakit) dan faktor-faktor fisik.
Dalam keadaan alami yang tidak ada interferensi
manusia terhadap hutan, kayu tidak diambil atau dikeluarkan dari hutan. Dalam
keadaan demikian, pohon yang mati karena akibat usia tua, tumbang karena
pengaruh alam seperti angin, dahan atau cabang patah atau sebab-sebab lainnya,
akan menyebabkan kayu mengalami dekomposisi akibat pembusukan oleh organisme
fungi (jamur/cendawan), bakteri, dan/atau dikonsumsi oleh hewan xylofag (pemakan kayu) seperti serangga,
sehingga sisa-sisa kayu akan menjadi humus sebagai bagian dari lapisan tanah.
Keadaan seperti ini merupakan contoh dari apa yang terjadi pada hutan yang
tidak dimanfaatkan
hasilnya secara langsung (diambil kayu
atau hasil hutan lainnya). Dengan perkataan lain, hutan tersebut tidak
diusahakan untuk produksi dalam bentuk materi yang nyata (tangible) yang dikeluarkan dari hutan sehingga
dari segi ekonomis nilai hutan menjadi berkurang karena kayu sebagi salah satu
hasil utama dari hutan tidak dipungut (exploited) untuk suatu jangka waktu.
Hutan lindung dan hutan konservasi
merupakan contoh hutan yang tidak boleh dipungut hasilnya secara langsung
karena fungsinya memang bukan sebagai hutan produksi. Kita memaklumi bahwa
manfaat hutan tidaklah semata-mata dilihat dari segi produksi kayu atau hasil
hutan lainnya yang dapat dikeluarkan dari hutan, karena masih banyak
manfaat-manfaat lain dari hutan, seperti pelindung tata air dan tanah,
pembersih udara, sebagai habitat hewan langkah yang dilindungi atau sebagai
lingkungan konservasi plasma nutfah. Tinjauan terhadap hutan yang idle seperti dikemukakan di muka adalah
terhadap hutan yang diperuntukkan bagi produksi yaitu hutan yang
diklasifikasikan sebagai hutan produksi, bukan pada hutan yang berfungsi
konservasi.
Secara holistik (menyeluruh) kita
menilik hutan sebagai bagian dari lingkungan hidup. Dari segi hutan sebagai
sumber daya yang bernilai bagi kehidupan manusia di satu pihak dan manusia
sebagai titik sentral pengelola dan sekaligus berkepentingan dalam lingkungan
hidup ini, kita
menggambarkan adanya dua sistem
lingkungan, yaitu lingkungan hutan (atau ekosistem hutan) dan lingkungan
pemukiman manusia (ekosistem manusia).
Kayu dan bagian-bagian dari unsur
komunitas hutan baru dapat dianggap sebagai hasil hutan bila manusia menganggap
bahwa bahan-bahan itu berguna bagi keperluan hidupnya sehingga dilakukan eksploatasi atau usaha pemungutan
hasil. Komoditi hasil hutan ini kemudian di ekstrak
(dipungut) dan dikeluarkan dari hutan
lalu diangkut ke luar dari lingkungan hutan dan biasanya lalu masuk ke dalam
lingkungan pemukiman manusia untuk diolah (processing) melalui proses industri ataupun
langsung digunakan.

Sejak kayu masih merupakan bagian dari
ekosistem hutan, ia telah mengalami gangguan-gangguan dari berbagai faktor.
Demikian pula setelah kayu ditebang, gangguan akan lebih banyak lagi, karena
keadaan menjadi tidak berimbang (unbalanced). Keadaan lingkungan yang tidak seimbang ini disebabkan
oleh gangguan (disturbances)
yang disebabkan
oleh penebangan,
gangguan hutan yang timbul akibat
kegiatan pemungutan hasil hutan (misalnya logging). Demikian pula setelah hasil
hutan diangkut keluar lingkungan hutan, hasil hutan akan masuk dalam lingkungan
pemukiman manusia, yang merupakan lingkungan yang sangat berbeda dengan
lingkungan hutan, akan mengalami lebih banyak
lagi gangguan perusakan yang mengakibatkan deteriorasi.
Hasil hutan yang telah diangkut ke
lingkungan pemukiman biasanya mengalami pengolahan melalui industri untuk
diolah menjadi barang-barang yang sesuai dengan keperluan manusia, baik untuk
penggunaan di dalam maupun di luar negeri. Dengan pengolahan ini dicapai pula
nilai tambah. Dengan terjadinya berbagai gangguan terhadap kayu dan hasil hutan
lainnya yang menyebabkan deteriorasi maka nilai hasil hutan akan menurun baik
dari segi kualitas maupun kuantitas. Pada Gambar 1 disajikan tata aliran
sederhana pengolahan jhasil hutan sejak di hutan sampai proses pengawetan (jika
tindakan pengawetan
diperlukan).
2. Konteks Deteriorasi Hasil Hutan
Untuk lebih menjelaskan konsepsi
penyebab deteriorasi hasil hutan ditinjau dari berbagai faktor yang berkaitan
dengan lingkungan dan manusia, di bawah ini diberikan ilustrasi dengan
menggunakan hama sebagai contoh penyebab deteriorasi hutan dan hasil hutan.
Pada Gambar 2 diberikan dua buah bidang lingkaran yang berpotongan yaitu
lingkaran A sebagai lingkungan hutan dan lingkaran B sebagai lingkungan
pemukiman manusia. Kedua lingkaran ini terdapat dalam sebuah bidang segi empat
yang diibaratkan sebagai lingkungan hidup (environment). Hasil hutan yang ditebang merupakan
bagian dari sebuah lingkaran kecil di dalam lingkaran A.

Selanjutnya hasil hutan dikeluarkan
dari hutan, diangkut ke lingkungan pemukiman (lingkaran B) untuk dimanfaatkan
yaitu digunakan secara langsung (misalnya untuk kayu bakar) atau diolah
(dikeringkan, diawetkan, digergaji, dan selanjutnya diolah menjadi
barang-barang untuk dipasarkan bagi keperluan manusia. Hasil hutan yang telah
mengalami proses pengolahan ini merupakan hasil industri dan kita sebut hasil
hutan olahan. Tiga lingkaran kecil yang menggambarkan ketiga macam hasil hutan
sejak ditebang sampai menjadi hasil olahan, dapat diserang oleh hama (P2, P3, dan P4). P1 merupakan hama hutan yang menyerang tegakan. Tindakan
pengendalian untuk menekan kerusakan dan kerugian terhadap hasil hutan adalah
menekan P2, P3 dan P4. yang tidak terlepas dari konsepsi pengendalian/manajemen hama hutan (P1). Dengan demikian maka tindakan pengendalian perlu
dilakukan secara terpadu mulai
dari P1, (hama hutan), P2 (hama hasil hutan
di hutan), P3 (hama hasil hutan yang telah diangkut
ke tempat pengumpulan kayu atau di tempat industri) dan P4 (hama yang menyerang hasil hutan yang telah diolah).
Seluruh tindakan pengendalian hama untuk mengurangi kerugian yang diakibatkan
oleh hama P1, P2, P3 dan P4 adalah seluruh tindakan manajemen
(pengendalian) hama tersebut.
3. Pengenalan Penyebab Kerusakan
Tanda-tanda kerusakan yang terjadi pada
kayu oleh faktor-faktor perusak dapat terlihat dari adanya cacat-cacat berupa
lobang gerek (bore holes), pewarnaan (staining), pelapukan (decay), rekahan (brittles), pelembekan (softing), dan lain-lain perubahan yang semuanya
merupakan
penurunan kualitas dan bahkan kuantitas
karena ada juga yang benar-benar memakan habis kayu.
Setiap tanda-tanda kerusakan yang
terlihat merupakan gejala spesifik dari salah satu faktor penyebab. Sedangkan
adanya tanda serangan itu sendiri sekaligus merupakan kriteria bahwa kayu atau
hasil hutan yang bersangkutan telah terserang hama, penyakit atau penyebab
lainnya. Dalam
praktek kita sering mengabaikan adanya
cacat-cacat dan kerusakankerusakan lain ditimbulkan oleh faktor-faktor perusak
ini. Hanya bila secara ekonomis nilai kerugian telah mencapai ambang tertentu (economic
threshold) barulah mulai dicari
upaya untuk melakukan tindakan
pengendalian tertentu agar kerugian
dapat dikurangi sampai minimum dan tidak berlanjut kepada bahan-bahan lain yang
belum terserang. Sebagaimana telah diutarakan di muka, deteriorasi hasil hutan
disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu penyebab utama adalah hama. Hama
merupakan istilah umum yang diberikan bagi berbagai hewan penyebab kerusakan
dalam bidang pertanian (termasuk kehutanan). Hewan-hewan ini adalah serangga,
binatang pengerat, moluska, krustasea dan lain lain. Di antara hewan-hewan penyebab
kerusakan kayu, yang paling banyak
adalah jenis-jenis serangga.
Penyebab utama deteriorasi hasil
hutan/kayu dapat dibagi dalam dua bagian yaitu :
1. Penyebab yang berasal dari
unsur-unsur hayati (faktor biologis)
2. Penyebab yang berasal dari
unsur-unsur alami (faktor fisik).
Di antara berbagai penyebab biologis
hewani, serangga atau insekta (atau Hexapoda) merupakan yang paling banyak
jenis-jenis perusaknya. Di samping serangga, terdapat juga beberapa jenis
moluska dan krustasea yang merupakan penggerek kayu di laut (marine
borers). Penyebab dari
faktor biologis nabati (fungi dan bakteria) yang juga disebut penyebab
mikrobial merupakan faktor perusak penting di samping serangga. Ketiga golongan
perusak ini yaitu serangga, penggerek kayu di laut dan penyebab mikrobial
diberikan di bawah ini.
4. Konsep Pengendalian
Pengintegrasian berbagai cara dan
teknik untuk mengendalikan hama disebut pengendalian (pengelolaan/manajemen)
hama terpadu atau Integrated Pest Management (IPM). Cara dan teknik yang dilakukan
dalam IPM adalah berbagai kegiatan dalam aspek silvikultur, eksploatasi,
pengeringan kayu, pengawetan kayu dan
pengendalian hama dan penyakit dengan pestisida.
Pada prinsipnya hama tidak dapat
diberantas (dieliminasi) atau dihilangkan seluruhnya. Tujuan utama IPM adalah
menekan populasi organisme penyebab kerusakan sehingga kerugian yang
diakibatkannya dapat ditekan seminimum mungkin dan secara ekonomis hasil
optimum
dapat tercapai.
Pada Gambar 1 telah diberikan tata-aliran
tahap-tahap proses produksi hasil hutan dalam hubungan dengan event bilamana hasil hutan mengalami
deteriorasi dan dianalisis penyebabnya kemudian ditentukan teknik-teknik
pengendaliannya.
Setiap tahapan dari rangkaian proses (1
s/d 7 pada Gambar 1) merupakan sub-proses yang dapat dianggap sebagai event (kejadian).atau kegiatan. Pada setiap
kegiatan bila perlu yaitu bila terdapat kerugian yang disebabkan oleh hama atau
penyakit atau penyebab lain, dan secara
ekonomis merugikan dapat dilakukan tindakan
pengendalian. Tentu saja sebelum dilakukan tindakan pengendalian perlu lebih
dahulu diadakan analisis apakah tindakan ini secara ekonomis menguntungkan.
Bila tindakan pengendalian dilakukan secara serentak terhadap seluruh atau
sebagian kegiatan atau tahapan di atas dengan berbagai metoda, maka tindakan
ini merupakan IPM. Pengendalian secara terpadu (IPM) berlaku pula bila beberapa
teknik dilakukan secara terpadu bagi salah satu kegiatan. Bila pengendalian
dilakukan pada kegiatan hulu (misalnya di hutan) volume / nilai produksi akan
lebih besar. Makin hilir nilai kerugian yang disebabkan oleh hama-penyakit per
satuan volume semakin besar karena nilai kayu semakin tinggi. Tingginya nilai
kayu di tahap hilir di samping disebabkan oleh besarnya biaya eksploitasi dan
pengolahan juga karena terjadinya kerugian-kerugian oleh kerusakan mekanis dan
limbah pada kegiatan-kegiatan yang dilalui hasil hutan. Tindakan pengendalian
seperti pengawetan dengan tekanan merupakan tindakan pada tahap hilir.
Pengeringan kayu merupakan salah satu teknik pengendalian karena kayu kering
akan mengurangi serangan kumbang ambrosia dan berbagai serangan mikrobia.
Kerugian Rk pada kegiatan ke k merupakan jumlah kerugian karena
kerusakan yang disebabkan oleh hama/penyakit dan faktor-faktor penyebab
deteriorasi lainnya (Pk) dan jumlah
limbah yang timbul pada kegiatan yang bersangkutan (Lk) :
Rk = Pk + Lk
Dengan demikian maka jumlah kerugian
yang dialami pada seluruh proses produksi hasil hutan adalah : (n = 1 ... k ,
banyaknya kegiatan/event).

