8
KERACUNAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH BAHAN
PENGAWET KAYU
(Poisoning and enironmental pollution by wood preservatives)
Oleh:
Rudy C Tarumingkeng
Untuk mengawetkan kayu di samping dengan cara-cara
tradisional yang tidak menggunakan racun seperti perendaman dalam air dan pengeringan,
sebagian besar dilakukan dengan cara memasukkan bahan pengawet (preservatif) ke
dalam kayu. Bahan pengawet yang dimasukkan
umumnya merupakan bahan-bahan beracun (toxic materials),
agar jasad-jasad hidup perusak kayu tidak menyerang. Dengan kata lain, sebagian
besar dari bahan pengawet ini adalah racun. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa kayu yang diawetkan dengan bahan preservatif yang beracun berpotensi
untuk menjadi bahan pencemar lingkungan hidup manusia dan lingkungan hidup
umumnya. Untuk mencegah akibat-akibat buruk yang dapat timbul terhadap manusia
dan lingkungan oleh penggunaan bahan pengawet dan penggunaan kayu yang telah
diawetkan, masyarakat perlu diberi pengertian mengenai masalah ini. Keracunan oleh bahan pengawet dapat
terjadi karena hal-hal berikut:
1.
Keracunan karena bahan pengawet yang tercecer disebabkan
oleh kemasan dan penyimpanannya yang
kurang baik.
2.
Keracunan karena pelakuan yang kurang hati-hati dalam proses
pegawetan. Untuk mencegahnya ikutilah petunjuk-petunjuk pemakaian, misalnya
menjaga agar bahan racun tidak mengenai kulit, dan bila bahan pengawet bersifat
volatif (mudah menguap) agar menghindar untuk tidak menghirupnya melalui hidung
(pakai masker).
3.
Keracunan yang timbul karena bersentuhan atau dalam
lingkungan kayu yang telah diawetkan. Walaupun kebanyakan kayu yang telah
diawetkan dianggap tidak membahayakan manusia dan lingkungannya, perlu diingat
bahwa kayu yang diawetkan mengandung racun di dalamnya.
4.
Pembuangan sisa-sisa bahan pengawet setelah proses
pengawetan (waste
disposal) perlu dilakukan
dengan saksama. Sisa-sisa bahan pengawet tidak boleh dibuang di sungai, selokan
dsb. yang dapat mengakibatkan kematian biota air. Sebaiknya diusahakan agar
bahan-bahan buangan ini dirembeskan ke dalam tanah yang jauh dari sumber air
atau diusahakan agar diadakan perlakuan (treatment) tertentu yang dapat mengubah atau
menguraikan bahan-bahan tersebut menjadi tidak beracun.
5.
Penggunaan wadah (kaleng, plastik dsb.) bekas kemasan dan
alat dalam proses pengawetan untuk keperluan lain sebaiknya dihindari, apalagi
bila digunakan untuk menaruh bahan makanan.
Hal tersebut di
atas perlu dihindari agar keracunan oleh bahan pengawet tidak terjadi.
Mekanisme fisiologis keracunan
Bahan-bahan racun
seperti preservatif, pestisida dsb. masuk ke
dalam tubuh
organisme (jasad hidup) melalui:
1. Kulit luar
2. Mulut dan
saluran makanan
3. Saluran
pernapasan
Melalui kulit,
bahan racun dapat memasuki pori-pori atau terserap langsung ke dalam sistem
tubuh, terutama bahan yang larut minyak (polar).
Melalui mulut, racun dapat terserap seperti halnya makanan, langsung
masuk peredaran darah. Melalui saluran pernapasan racun dapat terserap ke dalam
sistem tubuh dan dapat langsung mempengaruhi sistem pernapasan
(pengambilan
oksigen dan pembuangan CO2). Pengaruh racun dapat timbul segera setelah masuknya racun (acute
toxicity), dalam hal ini
racun tersebut racun akut. Gejala keracunan dapat pula terjadi lambat, setelah
beberapa bulan atau beberapa tahun – dan di bahan racun penyebabnya disebut
racun kronis (chronic
toxicity). Racun jenis
organofosfat seperti malathion yang biasa digunakan untuk pencegah serangan
kumbang ambrosia (Scolytidae) dan kumbang bubuk (pinhole borers: Lyctus, Heterobostrychus,
Dinoderus) merupakan racun
akut. Racun jenis organokhlorin atau hidrokarboberkhlor seperti DDT, Chlordan,
Lindane dll. merupakan racun kronis yang baru terasa efeknya setelah
bertahun-tahun karena diperlukan waktu yang lama
untuk menumpuk (akumulasi)
racun ini dalam lemak tubuh. Sebaliknya, racun akut yang sebagian besar terdiri
dari senyawa-senyawa larut dalam air bekerja sangat cepat tapi tidak bersifat
akumulatif dan mudah tercuci serta terurai menjadi komponen yang tidak beracun.
Pada umumnya bahan
pengawet yang beracun dapat digolongkan dalam tiga golongan besar yaitu:
1. Pengawet yang
bersifat minyak,
2. Pengawet larut
minyak dan
3. Pengawet larut
air.
Di antara pengawet
minyak terdapat kreosost yang merupakan campuran bermacam-macam senyawa organik
yang berasal dari residu destilasi minyak bumi. Bahan pengawet larut minyak
biasanya terdiri atas senyawa-senyawa organik yang bersifat racun kronis,
memliki afinitas
terhadap lemak
tubuh sehingga bersifat akumulatif dalam tubuh jasad hidup. Contoh racun yang
larut dalam minyak adalah semua senyawa organokhlorin seperti DDT, endrin,
Chlordane, lindane yang sampai kini sebagian masih digunakan untuk melindungi
bangunan dari serangan rayap tanah. Senyawa bahan pengawet larut air adalah
racun-racun dari golongan organofosfat
(malathion dll.)
serta garam-garam sulfat, arsenat, Cu, , Cr, dan boron.Bahan pengawet larut air
sebagian besar merupakan racun akut.
Racun kronis
Racun kronis
menimbulkan gejala keracunan setelah waktu yang relatif lama karena
kemampuannya menumpuk (akumulasi) dalam lemak yang terkandung dalam tubuh.
Racun ini juga apabila mencemari lingkungan (air, tanah) akan meninggalkan
residu yang sangat sulit untuk dirombak atau dirubah menjadi zat yang tidak
beracun, karena kuatnya ikatan kimianya.
Ada di antara
racun ini yang dapat dirombak oleh kondisi tanah tapi hasil rombakan masih juga
merupakan racun. Demikian pula halnya, ada yang dapat terurai di dalam tubuh
manusia atau hewan tapi menghasilkan metabolit yang juga masih beracun.
Misalnya sejenis insektisida
organoklorin,
Dieldrin yang disemprotkan dipermukaan tanah untuk menghindari serangan rayap
tidak akan berubah selama 50 tahun sehingga praktis tanah tersebut menjadi
tercemar untuk berpuluh-puluh tahun. Dieldrin ini bisa diserap oleh tumbuhan
yang tumbuh di tempat ini dan bila
rumput ini dimakan
oleh ternak misalnya sapi perah maka dieldrin dapat menumpuk dalam sapi
tersebut yang kemudian dikeluarkan dalam susu perah. Manusia yang minum susu
ini selanjutnya akan menumpuk dieldrin dalam lemak tubuhnya dan kemudian akan
keracunan. Jadi dieldrin yang mencemari lingkungan ini tidak akan hilang dari
lingkungan, mungkin untuk waktu yang sangat lama.
Racun akut
Racun akut
kebanyakan ditimbulkan oleh bahan-bahan racun yang larut air dan dapat
enimbulkan gejala keracunan tidak lama setelah racun terserap ke dalam tubuh
jasad hidup. Contoh yang aling nyata dari racun akut adalah “Baygon” yang
terdiri dari senyawa organofosfat (insektisida atau racun serangga) yang
seringkali disalahgunakan untuk meracuni manusia, yang efeknya telah terlihat
hanya beberapa menit setelah racun masuk ke dalam tubuh. Walaupun semua racun
akut ini dapat menyebabkan gejala sakit atau kematian hanya dalam waktu
beberapa saat setelah masuk ke dalam tubuh, namun sifatnya yang sangat mudah
dirombak oleh suhu yang tinggi, pencucian oleh air hujan dan sungai serta
faktor-faktor fisik dan biologis lainnya menyebabkan racun ini tidak memegang
peranan penting dalam pencemaran lingkungan.
Pestisida dan pencemaran lingkungan
Racun kronis
sangat berbahaya bagi lingkungan karena daya bertahannya (residual
effects) yang sangat lama
disebabkan sukar terurai sehingga sekali racun ini digunakan ia akan berada
dalam lingkungan untuk waktu yang sangat lama sampai berpuluh-puluh tahun.
Sebagai contoh, Ddt
tidak terurai oleh
sinar matahari ataupun sinar ultraviolet. Tekanan uapnya 1.5 x 10 -7 mm Hg -- demikian rendahnya sehingga
DDT merupakan racun yang sangat besar efek residunya. Salah satu sifat buruk
DDT dan pestisidapestisida organokhlorin lainnya adalah kecenderungannya untuk
menempel pada lemak (lipofilik), sebagaimana telah disinggung di atas.
Pestisida
golongan
organokhlorin dan senyawa-senyawa heterosiklin yang bersifat racun kronis kuat
adalah: DDT, Rothane, Dilan, Kelthane, gamma BHC, Chlordane, Heptachlor, Aldrin, Endrin,
Toxaphene, Strobane, Kepone dan Mirex. Daya larut bahan-bahan racun ini dalam
air sangat rendah: DDT hanya 0,2 part per billion (ppb).
Untuk menilai derajat pencemaran oleh pestisida digunakan jasadjasad
indikator baik nabati (tumbuh-tumbuhan) maupun hewani. Jasad
indikator ini
cenderung menyerap bahan pestisida dari lingkungan hidupnya. Salah satu jasad
indikator pencemaran adalah moluska (jenis-jenis kerang). Makin besar kandungan
racun dalam air, makin besar pula kandungan pestisida dalam tubuh kerang. Ikan
cenderung menumpuk pestisida dalam lemak tubuhnya dan bila ikan ini pindah ke
perairan lain yang belum tercemar, racunpun ikut terbawa sehingga daerah
pencemaran menjadi lebih luas lagi. Cacing tanah merupakan binatang indikator
pencemaran untuk tanah-tanah yang tercemar karena cacing tanah menelan tanah
dalam jumlah yang besar untuk menjaring sejumlah kecil jasad renik untuk makanannya,
sebagaimana kerang menelan air dalam jumlah yang besar untuk menyaring
makannya.
Literatur
Tarumingkeng, Rudy
C. 1992. Insektisida –sifat, mekanisme kerja dan
dampak penggunaannya. UKRIDA Press, 250 p.