script type="text/javascript">
Prof Ir
Rudy C Tarumingkeng, PhD
Institut
Pertanian Bogor
Sejak awal era pembangunan
pada akhir tahun 1960-an, telah direncanakan untuk menggalakkan penanaman hutan
industri, sebagai jawaban tuntutan pembangunan untuk meningkatkan produksi
kayu. Maka dimulailah pola manajemen Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri
(HP-HTI), atau disingkat HTI. Sejalan
dengan permintaan pulp baik untuk penggunaan dalam negeri dan terutama untuk
ekspor yang semakin meningkat, dari tahun ke tahun areal tanaman kayu pulp di
Indonesia semakin luas. Kayu pulp pada umumnya ditanam di areal HTI yang khusus
diperuntukkan bagi industri pulp (baik untuk kertas maupun rayon). Pada tahap
awal, sebelum panen tanaman yang untuk menunggu masak tebang memerlukan waktu
antara 5 sampai 10 tahun, industri pulp menggunakan serpih dari kayu lokal seperti sisa tebangan (residual
stands) dan kayu dari hutan sekitarnya (seperti Pinus, Albizzia, Acacia)
dan dari tanaman masyarakat sekitar lokasi industri pulp.
Pokok-pokok yang dibahas
adalah:
Dengan berkembang-pesatnya teknologi pulp dan
kertas, sekarang jenis bahan baku sudah tidak menjadi permasalahan pokok.
Permasalahan jenis kayu lebih banyak berkaitan dengan kecocokan jenis kayu
terhadap tempat tumbuh (tanah, iklim dsb.), lamanya daur (cutting cycle)
dan besarnya riap (mean annual increment, MAI) dari jenis-jenis kayu
yang ditanam.
Pengalaman dari perkembangan HTI-pulp sejak akhir
tahun 1980-an sampai sekarang memberikan pelajaran yang sangat bermanfaat dalam
pembudidayaan (silvikultur) tanaman kayu pulp. Misalnya, model-model
pembibitan, persemaian serta silvikultur intensif yang dikembangkan oleh PT
Inti Indorayon Utama (PT IIU) sudah sangat memadai pada saat ini untuk
dijadikan initial knowledge bagi pengembangan budidaya kayu pulp.
Beberapa jenis yang kini diusahakan adalah:
Jenis-jenis Eucalyptus (E. urophylla, E. grandis, E. saligna), Acacia (A.
mangium, A. auricoliformis dan A. crassicarpa), Pinus (P. merkusii, P. oocarpa,
P. tecunumanii dan P. kesiya) dan Gmelina arborea. Semua jenis kayu ini
merupakan kayu tropis yang dapat diharapkan tumbuh secara memadai jika dikelola
secara intensif sebagaimana usaha budidaya tanaman mono/oligokultur seperti
karet, kelapa sawit dsb.
Persyaratan utama dalam
pemilihan jenis sebagaimana telah dikemukakan di muka adalah: kecocokan dengan
tempat tumbuh (iklim, suhu, curah hujan, sifat tanah), pertimbangan ekonomis
seperti cepat tumbuh/daur singkat
(untuk pulp, 5-10 tahun) riap tinggi (yang diinginkan adalah di atas 20
m3/ha/tahun), tidak peka kebakaran, tidak peka hama penyakit, benih
cukup tersedia.
Tidak tertutup pula kemungkinan untuk menggunakan
kayu-kayu hutan lokal dengan komposisi campuran seperti Octomeles sumatrana,
Duabanga moluccana, Melia azedarach dll.
II. Silvikultur (perbenihan, persemaian, pemeliharaan pohon)
Masalah tersedianya benih yang baik merupakan
masalah utama dan pertama bagi pembangunan tanaman. Tahap awal memerlukan
pengamatan fenologi untuk pemilihan pohon plus, kemudian mungkin diperlukan
pembangunan seed orchards, tree breeding (provenance tests dst.),
seleksi, grading, yang khusus dilakukan oleh bagian Penelitian (untuk
perusahaan, R&D). Pemerintah sebagai jawatan atau service provider
dalam masalah-masalah kehutanan dan perkebunan mestinya memberikan pelayanan
R&D dalam hal ini. Namun untuk keperluan benih dalam skala industri yang
memerlukan sertifikasi mutu sebaiknya penyediaan benih dilakukan khusus oleh
perusahaan seed producers. Di
samping benih, jika memungkinkan dapat digunakan clones dalam bentuk
stek.
Pemeliharaan (silvikultur) tanaman kayu pulp yang
cenderung monokultur adalah mirip pemeliharaan pohon/tanaman perkebunan.
Setelah ditanam dilapangan, tegakan kayu pulp mungkin memerlukan tindakan
penjarangan (thinning), agar pertumbuhan volume dapat distimulir.
Permasalahan yang biasanya muncul pada hutan tanaman adalah ancaman hama dan
penyakit, dan kebakaran. Untuk mengatasi ancaman hama dan penyakit perlu
dikembangkan pengendalian atau manajemen terpadu (integrated pests
management) dengan mengintegrasikan semua kegiatan yang dapat menekan
munculnya hama/penyakit seperti pemilihan jenis kayu yang cocok dengan habitat,
penggunaan bibit unggul yang tahan hama-penyakit dan pemeliharaan/sanitasi
tegakan. Ancaman kebakaran ditekan dengan mengadakan jalur-jalur kebakaran dan
jalur tanaman tahan api pada jarak-jarak tertentu.
Mengenai kemungkinan pasokan bahan mentah industri
pulp dan kertas tergantung sepenuhnya kepada hutan tanaman, secara teknis bisa
dan memang hal ini merupakan salah satu target rencana perusahaan, hanya saja
permasalahan bukanlah pada technical feasibility-nya. Permasalahan
berkaitan dengan hutan tanaman, akan dielaborasi nanti pada amar IV.
Perkembangan
industri pulp di dunia pada umumnya menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun
pasokan bahan mentahnya adalah dari hutan tanaman. Tiga genera yang kini
merajai hutan pulp sekarang ini adalah Eucalyptus, Acacia dan Gmelina
telah merambah industri pulp di semua negara tropis dan subtropis di dunia
(Amerika, Afrika, Asia dan Australia).
Setelah diusahakan selama 8-10 tahun kenyataan kini
menunjukkan bahwa pasokan pulp dunia mulai bergeser dari Eropah dan Amerika
Utara ke negara-negara “Selatan” seperti Indonesia, Brasil dan Venezuela.
Menurut ketentuan, areal
hutan yang dapat menjadi HTI adalah:
a.
Terletak
di kawasan Hutan Produksi Tetap
b.
Terletak
di areal hutan yang akan ditetapkan sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap
c.
Terletak
di areal hutan yang tidak produktif
d.
Tidak
dibebani hak-hak lain .
Karena HTI-pulp biasanya masih harus menunggu sekitar 7-8 tahun untuk dapat menggunakan tanamannya maka pasokan bahan baku industri diperoleh dari sekitarnya yang pada umumnya adalah kayu sisa tebangan. Dengan demikian maka persyaratan areal HTI tersebut sangat longgar sehingga dapat digunakan untuk memperoleh keuntungan mengingat pada umumnya praktek perizinan HP-HTI diarahkan kepada bekas tebangan HPH yang masih dapat dipertahankan sebagai hutan produksi tetap dalam bentuk hutan campuran dan diharapkan akan menggantikan hutan asli atau hutan alam.
Kebijaksanaan ini menyebabkan berkurangnya “hutan alam” dan menurunnya kualitas fungsi-fungsi hutan tropik Indonesia karena semakin berkurangnya hutan alam (polispesies) yang digantikan hutan tanaman monokultur yang mutunya (dari segi kontribusinya terhadap lingkungan) sangat rendah untuk menjamin sekuestrasi karbon, pengembang keanekaragaman hayati dan penyanggah keseimbangan gas atmosfer.
Secara singkat keberatan dan berbagai argumentasi terhadap HTI-pulp adalah sebagai berikut:
Hal
ini pula memberikan isyarat bahwa permasalahan “ekolabeling” atau sejenisnya
misalnya sertifikasi ISO14001 di mana dipersyaratkan bahwa pulp yang dihasilkan
berasal dari kayu yang dipanen dari hutan yang dikelola secara lestari (sustainably
managed forests) akan sulit untuk dipenuhi oleh HTI –pulp pola sekarang
ini.
Untuk memberdayakan masyarakat dan erat kaitannya
dengan otonomi daerah yang kini sedang dikembangkan, dua pola usaha yang
mungkin dapat dikembangkan dalam agribisnis tanaman kayu pulp. Kedua pola ini
sebenarnya telah ada dan berbasis
masyarakat setempat yang diharapkan di samping menanam kayu unuk produksi dapat
mempertahankan kelestarian hutan:
1.
Pola
hutan rakyat
2.
Pola
hutan kemasyarakatan.
Hutan Rakyat
Pola hutan rakyat tidak lain dari pada
pengembangan tanah milik dengan tanaman kehutanan, telah dikembangkan sejak
tahun 1952 melalui gerakan karang kitri yaitu masyarakat menanam
tanah-tanah kosong dengan tujuan untuk melindungi tanah terhadap bahaya erosi.
Sebagai hasil dari gerakan ini muncul hutan-hutan rakyat seperti yang banyak
terdapat di Jawa Barat sekarang ini.
Sampai saat ini hutan rakyat telah diusahakan
di tanah milik yang diakui secara formal oleh pemerintah walaupun pemilikan
tersebut ada yang bersifat lokal (tanah adat). Dalam hutan rakyat diusahakan
tanaman kayu Albizzia (sengon),
akasia; damar; kemiri, dan hutan bambu. Jumlah rumah tangga petani yang
mengusahakan hutan rakyat (budidaya kayu-kayuan) menurut Sensus Pertanian 1993
adalah 827.767 rumah tangga atau ±4,2% dari jumlah petani pengguna lahan.
Dengan demikian maka pembangunan hutan rakyat
untuk kayu industri seperti pulp sangat penting karena untuk pemenuhan
kebutuhan kayu yang tidak dapat dipenuhi dari hasil hutan alam hutan tanaman
industri.
Sasaran lokasi hutan rakyat adalah:
Hutan Kemasyarakatan
Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HP-HKM)
yang dimaksud adalah berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 677/ Kpts-II/ 1998, di mana
masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengambilan manfaat, menentukan bentuk
dan kelembagaan pengusahaan, sedangkan pemerintah sebagai fasilitator dan
pemantau kegiatan. Untuk tanaman kayu pulp, kawasan hutan yang dapat dijadikan
areal Hutan Kemasyarakatan (HKM) adalah hutan produksi (seperti halnya HTI).
Dalam pola HKM hendaknya areal bekas HPH yang masih memilki potensi untuk
dikembangkan menjadi hutan campuran tidak ditebang habis tetapi diperkaya (enriched)
dengan pohon campuran. HKM mono/oligokultur seperti HTI-pulp sekarang hanya
dikembangkan pada areal hutan yang benar-benar tidak produktif.
Dalam pengusahaan HKM-pulp dan HKM-HKM lainnya
hendaknya biaya-biaya transaksi diperkecil dengan menghilangkan berbagai mata
rantai birokrasi dan redundancies lainnya yang sangat membebani
masyarakat. Pada sisi ini sangat diharapkan peran otonomi daerah dengan
perangkat aturan-aturan yang dibaharui mampu melepaskan masyarakat dari
belenggu keterbelakangan yang selama ini dialaminya –agar mereka menentukan
sendiri bagaimana memanfaatkan sumber daya yang menjadi hak mereka.
LITERATUR
ACUAN
Bellinger,
Gene: Tragedy of the Commons. System Thinking. Outsights. http://www.outsights.com/systems/theWay/stc/tc.htm (dk Feb 2000)
Bihun
Yurij: Pulp
Fact, Pulp Fiction: Forest Plantations vs. Alternative Fibers. http://www.forestworld.com/newscenter/features/feature_archive/9909_pulpfact/01_pulpfact.htm (dk Feb 2000).
DEPHUTBUN:
Perkiraan Kebutuhan Benih Untuk Keperluan Penanaman dan Produksi Benih Setiap
Tahun di Indonesia. http://www.dephut.go.id/informasi/rrl/kebutuhan_benih.html. (dk Feb 2001).
DEPHUTBUN: Ikhtisar
Perkiraan Sementara Lahan Kritis Selama Pelita VI dan VII. http://www.dephut.go.id/informasi/rrl/lahan_kritis.html (dk Feb 2000).
DEPHUTBUN: Pembuatan Hutan Rakyat (INPRES: http://www.dephut.go.id/informasi/setjen/statistik/hutan_rakyat.html (dk Feb 2000).
DEHUTBUN:
Kebakaran Hutan Tahun 1997 berdasarkan Jenis Vegetasi: http://www.dephut.go.id/informasi/phpa/kebakaran2.html (dk Feb 2000).
Djojosoebroto,
Joedarso : Hutan Tanaman Industri (HTI) Merupakan Model Pengelolaan Hutan
Produksi di Masa Depan. KU Fahutan IPB, 4 Maret 2000
Djuweng,
Stepanus: Dari
"Cultuurstelsel" Sampai "Pembangunan Perkebunan"-- Sejarah dan Dampak Pembangunan Proyek Perkebunan
Berskala Besar Di Indonesia.
http://www.infid.or.id/oldconf/1998/djuweng.htm (dk Feb 2000)
Kartodihardjo,
Hariadi dan Agus Supriono: Dampak
Pembangunan Sektoral terhadap Konversi dan Degradasi Hutan Alam: Kasus
Pembangunan HTI dan Perkebunan di Indonesia. CIFOR Occasional Paper No. 26(I),
Jan. 2000.
International
Exchange of Forest Genetic Resources. http://www.ffp.csiro.au/tigr/atrnews/atrnews5.htm
(dk Maret 2000).
Kanowski,
Peter J.: Afforestation and Plantation Forestry: Plantation Forestry for the 21st
Century. XI World Forestry Congress, Antalya, Turkey, 13-22 October 1997. http://www.fao.org/forestry/foda/wforcong/publi/v3/t12e/1-4.HTM (dk Maret 2000).
Plantations ‘can meet timber needs’. http://jinx.unsw.edu.au/~greenlft/1992/56/56p7c.htm (dk Maret
2000).
PT
Inti Indorayon Utama: Penelitian dan Pengembangan (R&D) yang telah
dilakukan dalam mendukung industri Pulp dan Rayon Utama. Academic Expose PT
IIU, Bogor, 27 Maret 2000.
PT
Inti Indorayon Utama: Manajemen/Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT
IIU. Academic Expose PT IIU, Bogor, 27 Maret 2000.
Rohter, Ira: Pulptree Plantations Are Not Sustainable Forests. 10 March 1997. http://www2.hawaii.edu/~irohter/Hamakua-White-Paper.html (dk April
2000).
Silitonga,
Toga: Timber Estates dan Gatra Teknologi Pengolahan Pulp Kertas. Dalam: Kini
Menanam, Esok Memanen. Sadan Widarmana, Penyunting. Fahutan IPB, pp. 506-527,
1984.
Syahriel
Mochtar: Menghitung Luas Pasar Kertas. http://www.infobank-online.com/012000/biaya/biaya.shtml (dk
Maret 2000).
Tarumingkeng,
Rudy C.: Manajemen Hama pada Hutan Tanaman. Kini Menanam, Esok Memanen. Sadan
Widarmana, Penyunting. Fahutan IPB, pp. 389-404, 1984.
Thompson, Herb and
Deborah Kennedy: The Pulp and Paper Industry: Indonesia in an
International Context. Department of Economics Murdoch University Murdoch,
Australia. http://www.business.murdoch.edu.au/herbtea/Articles/jab.html (dk April 2000).
If
you intend to use this material, please acknowledge the author and the source
of the information.
Nyatakanlah penulis dan sumber jika anda ingin
menggunakan bahan ini.
c
Rudy C Tarumingkeng. PhD